Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Imbas Konflik Keraton Surakarta, Pemkot Solo Tunda Pencairan Dana Hibah Rp 200 Juta

Silvester Kurniawan • Sabtu, 22 November 2025 | 02:30 WIB
KENA DAMPAK: Dana hibah dari Pemkot Solo untuk keraton terancam mandeg. (M Ihsan/Radar Solo)
KENA DAMPAK: Dana hibah dari Pemkot Solo untuk keraton terancam mandeg. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM- Pemkot Solo kini berada dalam posisi dilematis terkait penyaluran dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Munculnya fenomena "Raja Kembar"—dua pihak yang sama-sama dinobatkan sebagai SISKS Paku Buwono XIV (Purbaya dan Mangkubumi)—menimbulkan kebingungan mengenai legitimasi penerima dana negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono membenarkan bahwa dana hibah untuk Keraton masih terus dianggarkan setiap tahun, dan nominalnya diperkirakan tidak kurang dari Rp 200 juta.

Namun, sekda menegaskan bahwa penyaluran dana di tahun anggaran 2026 kemungkinan akan ditunda hingga internal keraton mencapai kesepakatan.

"Kalau belum ada penyelesaian, apakah belum cair? Ya iya. Kan kita mau ada yang bertanggung jawab dengan dana itu," hemat Budi Murtono di Balai Kota Solo, Jumat (21/11).

Sekda menjelaskan, sebelumnya dana hibah rutin pemkot ini langsung diserahkan kepada PB XIII. Namun, pasca-dualisme kekuasaan, pemkot harus lebih cermat dan menunggu pihak yang secara sah berhak menerima dan mengelola dana hibah tersebut.

Budi Murtono menegaskan pemkot tidak akan ikut campur dalam masalah internal suksesi di keraton.

"Sebenarnya masalah internal di keraton kami enggak ikut-ikutan. Kami berharap keraton segera menyelesaikan, menyepakati, mana yang apa bisa ditunjuk sebagai wakil resmi dari keraton," tambahnya.

Selama ini, dana hibah dari pemkot dialokasikan untuk menunjang kegiatan budaya keraton. Selain dari pemkot, keraton juga menerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (biasanya untuk operasional seperti biaya listrik) dan Pemerintah Pusat. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat #pemkot solo #dana hibah