Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Operasional Bajaj Maxride di Solo Dibela Peneliti Instran, Begini Katanya

Antonius Christian • Senin, 24 November 2025 | 01:25 WIB
Angkutan umum bajaj tidak boleh lagi mengaspal di jalanan Kota Solo mulai Kamis (30/10). (M Ihsan/Radar Solo)
Angkutan umum bajaj tidak boleh lagi mengaspal di jalanan Kota Solo mulai Kamis (30/10). (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM- Polemik operasional Bajaj Maxride di Kota Solo kembali memanas.

Kondisi tersebut menyita perhatian Ki Darmaningtyas, peneliti Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN).

Dia menilai, keputusan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemkot Solo, yang menghentikan operasional bajaj merupakan langkah yang tidak tepat.

Sebab seharusnya pemerintah bertanggung jawab terhadap upaya penyediaan transportasi lingkungan yang aman dan terjangkau.

Darmaningtyas mengaku heran mengapa moda transportasi yang secara desain jauh lebih aman dan ramah lingkungan justru dilarang beroperasi di wilayah Solo.

Padahal, menurutnya, Solo juga mengalami persoalan yang sama dengan Yogyakarta. Minim transportasi lingkungan yang berkeselamatan.

“Bajaj itu hadir membawa solusi, bukan masalah. Ia lebih aman, lebih stabil, lebih nyaman, dan tarifnya terjangkau," katanya.

"Solo ini kan sama seperti Yogya, tidak punya angkutan lingkungan yang benar-benar aman. Kalau ada moda yang memenuhi itu, kok malah dilarang?,” lanjut Darmaningtyas.

Dia menegaskan, persoalan keselamatan harus menjadi kunci dalam menentukan moda transportasi yang layak.

Darmaningtyas menilai, bajaj roda tiga yang digunakan Maxride memiliki keunggulan dibandingkan moda roda dua bahkan becak motor ilegal yang selama ini masih bisa ditemukan di beberapa wilayah.

“Secara prinsip, roda tiga itu lebih stabil dari roda dua. Kalau menarik penumpang, harusnya kita dorong moda yang lebih aman," jelasnya.

"Apalagi bajaj sudah punya uji tipe resmi. Ini jauh lebih aman dibandingkan moda-moda tanpa standar keselamatan yang selama ini tetap dibiarkan beroperasi,” tuturnya.

Baca Juga: Kejar Target! Layanan Posyandu Plus Solo dengan Tambahan Kesehatan Mental Baru 50 Persen

Terkait alasan bahwa bajaj belum memiliki izin sebagai angkutan umum di Solo, Darmaningtyas menilai itu seharusnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk memberikan solusi regulatif, bukan justru menutup pintu operasional.

“Kalau masalahnya soal izin, ya pemerintah yang memerlukan transportasi aman harus membantu mengeluarkan izinnya. Jangan malah menutup," ungkap dia.

"Banyak sekali moda transportasi roda dua ataupun tiga di Solo yang juga tidak punya izin formal. Mengapa mereka boleh jalan, sementara bajaj justru dilarang? Ini yang membuat publik bingung,” lanjut Darmaningtyas.

Ditambahkannya, peran pemkot seharusnya bukan hanya menegakkan aturan. Tetapi juga membaca kebutuhan masyarakat terhadap transportasi alternatif yang aman dan terjangkau.

Menurut Darmaningtyas, salah satu pengguna potensial bajaj di Solo adalah pelajar dan keluarga menengah ke bawah.

Tarif bajaj yang kompetitif dan kapasitas 2–3 orang penumpang membuatnya jauh lebih efisien dibandingkan ojek motor.

“Bagi keluarga Solo yang punya anak sekolah, bajaj adalah solusi hemat. Dua sampai tiga anak bisa diantar bersama dengan tarif lebih murah. Ini membantu sekali bagi rumah tangga yang pengeluarannya terbatas,” jelasnya.

Sebagai kota besar, Solo dinilai belum memiliki layanan transportasi umum yang mencakup seluruh wilayah secara memadai.

Armada Batik Solo Trans (BST) memang tersedia. Tetapi jam operasi, rute, dan jangkauan masih terbatas.

“Solo itu belum memiliki angkutan lingkungan yang benar-benar merata. Kalau mau jujur, banyak permukiman yang tidak terlayani angkot atau bus. Bajaj itu bisa menjadi angkutan lingkungan yang sangat ideal. Dan yang paling penting pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana APBD,” ungkapnya.

Darmaningtyas menegaskan, moda yang dibiayai sepenuhnya oleh swasta seharusnya disambut sebagai tambahan layanan, bukan diperlakukan sebagai gangguan.

Darmaningtyas menyarankan Pemkot Solo menetapkan standar keselamatan dan operasional, bukan menghentikan bajaj secara total.

Baca Juga: Walikota Solo Diprotes Warga yang Belum Dapat MBG, Pemkot Kebut Target Pelayanan Penuh di Pertengahan 2026

“Tinggal ditetapkan standar keselamatannya. Wajib uji berkala, wajib pelat kuning kalau memang harus, wajib mengikuti aturan angkutan permukiman. Tapi jangan dilarang mentah-mentah. Itu mematikan inovasi dan menghalangi masyarakat menikmati moda yang aman dan efisien,” urainya.

Darmaningtyas menyoroti pola kebijakan yang menurutnya tidak konsisten antara kota satu dengan yang lain.

“Di Jakarta bajaj bisa hidup puluhan tahun, melayani ribuan penumpang, dan ikut menyejarah dalam kehidupan kota. Mengapa Solo tidak bisa menerima inovasi serupa? Justru kota seperti Solo harusnya menjadi pionir transportasi aman dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (atn)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#inisiatif strategis transportasi #operasional #peneliti #Bajaj Maxride #instran