Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Nama Bos Bali United Dicatut untuk Buka Rekening, Pelakunya dari Solo, Polresta Seret Tersangka Pemalsuan Identitas

Antonius Christian • Senin, 24 November 2025 | 21:33 WIB

CEO Bali United, Yabes Tanuri (kiri) bersama Presiden Bali United, Pieter Tanuri
CEO Bali United, Yabes Tanuri (kiri) bersama Presiden Bali United, Pieter Tanuri

RADARSOLO.COM –  Nama pemilik klub Bali United, Pieter Tanuri, dicatut oleh pelaku pemalsuan identitas untuk pembukaan rekening bank.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Solo dan kini telah berkembang dengan temuan baru, termasuk dugaan keterlibatan jaringan pembuat rekening fiktif.

Satu tersangka, EK, 54, warga Jagalan, Kecamatan Jebres telah diamankan, sementara seorang pelaku lain berinisial SR masih dalam pencarian.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan laporan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/185/XI/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 18 November 2025.

Kasus ini bermula pada Rabu, (12/11) sekira pukul 14.00, ketika korban dihubungi oleh pihak PT Juara Capital Indonesia.

Perusahaan tersebut menanyakan apakah benar korban mengganti nomor rekening untuk keperluan transaksi lanjutan.

Baca Juga: Hore! Ngarsopuro Night Market Jadi Destinasi Belanja Unggulan Nasional di API 2025

Pertanyaan itu muncul setelah ada seseorang yang mengaku bernama Pieter Tanuri mengajukan perubahan nomor rekening menggunakan rekening Bank Jateng KCP Nusukan

"Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menegaskan bahwa dia tidak pernah mengganti nomor rekening, tidak memiliki nomor rekening lain, dan tidak pernah mengajukan perubahan apa pun," jelas Derry

Merasa janggal, pelaku kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan fakta mengejutkan, ada seseorang yang membuat KTP palsu menggunakan identitas orang lain, namun menggunakan foto dirinya.

"Korban tidak ada hubungannya dengan tersangka, tidak kenal juga. Ini masih kita dalami, bagaimana tersangka bisa mendapatkan data pribadi korban untuk membuka rekening tersebut," terang AKP Derry.

Baca Juga: Diduga Gara-gara Bercanda di Jalan, Toyota Agya Berisi Sejoli Terperosok ke Sawah di Karangpandan Karanganyar

Dari penyelidikan, lanjut Derry, terungkap bahwa sekira enam bulan lalu, EK berkenalan dengan seseorang bernama SR di Tangerang.

Pertemuan itu berlanjut pada permintaan SR untuk memfoto EK beberapa kali, yang belakangan digunakan untuk membuat KTP palsu.

"SR kemudian memberikan data lengkap Pieter Tanuri kepada EK melalui WhatsApp dan menginstruksikan agar data tersebut dihafal untuk keperluan pembukaan rekening," urai Derry. 

Hingga Rabu pagi, EK datang ke Bank Jateng KCP Nusukan ditemani seorang teman yang menunggunya di luar.

Tersangka kemudian menemui customer service dan langsung meminta pembukaan rekening baru dengan menyerahkan KTP palsu tersebut.

Setelah proses verifikasi fiktif, rekening berhasil dibuat dan EK menerima buku tabungan serta kartu ATM. Setelah itu, EK memfoto buku tabungan dan mengirimkannya kepada SR, sambil menunggu instruksi lanjutan.

Baca Juga: Pengakuan Karyawan Bank Plecit yang Membakar Rumah Warga di Girimarto Wonogiri

Ia juga sempat mengisi saldo rekening setelah menerima notifikasi dari bank.

Di waktu yang sama, diduga SR menghubungi PT Juara Capital Indonesia (PT CJI) untuk memberitahukan pergantian nomor rekening dan nomor telepon atas nama Pieter Tanuri.

Bahkan sebelumnya, PT CJI telah menerima email mengenai pergantian data, namun diabaikan karena mencurigakan.

Pihak perusahaan kemudian mengonfirmasi langsung kepada Pieter Tanuri yang memastikan tidak pernah mengganti rekening maupun nomor telepon.

Dari sinilah korban menyadari bahwa identitasnya telah dipalsukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dari kasus ini, Polresta Surakarta mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain KTP palsu atasnama Pieter Tanuri, 7 kartu ATM dari berbagai bank, serta dua unit handphone

Dari hasil pendalaman, Derry mengungkapkan bahwa sindikat ini sudah enam kali membuka rekening menggunakan KTP fiktif, semuanya atas perintah SR.

Dari salah satu rekening, EK bahkan pernah menerima aliran dana dan memperoleh fee hingga Rp 150 juta. Namun untuk kasus yang mencatut Pieter Tanuri, belum ada transaksi dana yang terjadi.

Derry menegaskan bahwa hubungan antara korban Pieter Tanuri dan tersangka benar-benar tidak ada.

“Tersangka tidak mengenal korban. KTP yang digunakan merupakan identitas fiktif yang dibuat oleh seseorang bernama Syamsul Rizal, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami juga telusuri bagaimana data pribadi korban bisa sampai ke tangan pelaku, termasuk dugaan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif ini,” ujarnya. (atn/nik)


Editor : Niko auglandy
#pieter tanuri #Bali United #polresta solo