Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Perang Roda Tiga di Kota Bengawan: Pemkot Solo Kekeuh Tolak Bajaj Maxride, Menanti "Bala Bantuan" Becak Listrik Prabowo

Silvester Kurniawan • Selasa, 25 November 2025 | 01:23 WIB

Pemkot tetap menolak bajaj yang masih nekat beroperasi di Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Pemkot tetap menolak bajaj yang masih nekat beroperasi di Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap kekeuh pada pendiriannya. Di tengah desakan kebutuhan transportasi publik dan kembalinya Bajaj Maxride melayani penumpang, Pemkot memilih menunggu datangnya "bala bantuan" berupa hibah becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi alternatif di Kota Bengawan.

Kontroversi Bajaj Maxride kembali memanas. Setelah sempat berhenti total selama sebulan akibat larangan operasional Pemkot, kendaraan roda tiga itu terlihat kembali mengaspal sejak Jumat (21/11) lalu, tak lama setelah STNK dan TNKB mereka terbit. Kehadirannya kembali diterima baik oleh masyarakat yang merindukan alternatif transportasi baru. Namun, sikap Pemkot Solo tetap tegas menolak fungsinya sebagai angkutan umum.

Baca Juga: Operasional Bajaj Maxride di Solo Dibela Peneliti Instran, Begini Katanya

Ditemui di Balaikota Surakarta, Wali Kota Surakarta Respati Ardi kembali menegaskan sikap keras pemerintah kota.

"Ya kita sedang membahas dengan Dishub dan Polres juga gimana aturannya. Kita juga kekeuh untuk menegakkan aturan itu," ucapnya, Senin (24/11), menggarisbawahi tekad Pemkot untuk tidak melunak.

Wali Kota berjanji akan segera bertindak. "Nanti kita atur dengan dishub supaya bisa lebih tegas lagi," katanya.

Baca Juga: Dishub Solo: Bukan Soal Keadilan, Larangan Bajaj Maxride Murni karena Belum Ada Dasar Hukum Pusat

 Ketegasan Pemkot Solo ini sempat memancing kritik. Pemkot dinilai tebang pilih, sebab larangan operasional hanya ditujukan pada Bajaj Maxride, sementara Bentor (Becak Motor)—angkutan roda tiga bermesin lainnya—tetap melenggang tanpa hambatan saat Bajaj berhenti beroperasi.

Menanggapi kritik tersebut, Respati Ardi menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan untuk semua angkutan bermesin roda tiga yang melanggar aturan, termasuk bentor. Namun, penertiban itu akan dikaitkan dengan program solusi yang tengah diupayakan.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Bajaj Terus Menguat, Wali Kota Solo Keluarkan SE Larangan Penggunaan Transportasi Roda Tiga

“Nanti dengan hadirnya becak listrik dari Pak Prabowo nanti kita tukar langsung, termasuk bentor juga,” kata Wali Kota, mengungkapkan skema konversi yang tengah disiapkan.

Pemkot Solo telah mengajukan permohonan sebanyak 160 unit becak listrik kepada pemerintah pusat. Wali Kota berharap hibah ini dapat segera turun dalam waktu dekat untuk segera mengatasi fenomena bentor dan angkutan sejenis.

Baca Juga: Ojol Solo Geruduk DPRD, Protes Operasional Bajaj Maxride: “Kami Minta Dihentikan Dulu!”

"Kita sudah mengajukan 160 unit becak listrik, kita tunggu becaknya datang. Tahun iki kudune, tahun iki (Tahun ini seharusnya, tahun ini)," ujar Respati Ardi penuh harap. Ia menambahkan bahwa becak listrik itu akan diprioritaskan untuk pengemudi becak konvensional yang berusia di atas 50 tahun.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta masih berpegangan pada regulasi. Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Surakarta, Yulianto Nugroho, menegaskan bahwa Bajaj Maxride harus dilengkapi dengan plat kuning jika ingin beroperasi sebagai angkutan umum.

"Ya iyalah, sudah angkutan umum kok (wajib plat kuning, Red)," tegasnya beberapa waktu sebelumnya. Dishub menyatakan kesediaan membantu dalam proses pengurusan plat kuning tersebut, memberikan celah legal bagi Bajaj, asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

Editor : Kabun Triyatno
#Prabowo #becak listrik #dishub #pemkot solo #bajaj