Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Air Hujan Solo Tercemar Mikroplastik, DLH Segera Terbitkan Edaran Larangan Keras Bakar Sampah Plastik

Silvester Kurniawan • Rabu, 26 November 2025 | 22:41 WIB

 

Cuaca mendung di atas Kota Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)
Cuaca mendung di atas Kota Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo bergerak cepat segera menerbitkan surat edaran (SE) yang menegaskan larangan pembakaran sampah, khususnya sampah plastik. Langkah ini diambil sebagai antisipasi jangka pendek menyusul temuan mengkhawatirkan dari Ecoton Foundation yang menunjukkan air hujan Solo mengandung mikroplastik tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Solo Agung Riyadi membenarkan bahwa hasil penelitian Ecoton yang menemukan kadar mikroplastik tertinggi di Jalan Slamet Riyadi mencapai 125 partikel per liter air hujan telah menjadi perhatian Wali Kota Solo Respati Ardi.

"Untuk jangka pendek kami akan keluarkan edaran dalam pengelolaan dan pengolahan sampah. Ini juga kembali mengingatkan Perda 4/2022 tentang Pengelolaan Sampah yang melarang membakar sampah di berbagai tempat," kata Agung Riyadi, Senin (24/11).

Meskipun menyadari urgensi masalah ini, DLH mengakui belum bisa mengambil upaya penanganan komprehensif. Hal ini disebabkan keterbatasan kewenangan dan kemampuan teknologi DLH tingkat kota/kabupaten untuk pengukuran mikroplastik.

"Kewenangan DLH tingkat kota/kabupaten tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk pengukuran mikroplastik. Dan teknologi untuk mengukur mikroplastik itu juga belum kita kuasai," jelasnya.

DLH akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi atau pemerintah pusat. Koordinasi ini dianggap penting karena fenomena mikroplastik merupakan masalah global yang sumbernya tidak hanya berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh industri atau kiriman dari wilayah sekitar Solo.

Agung menambahkan, sambil menunggu arahan dari wali kota terkait koordinasi ke pusat, DLH akan meningkatkan pendampingan bank sampah di tingkat masyarakat dan rumah tangga, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas pembakaran sampah di TPA Putri Cempo.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman data lebih lanjut untuk memastikan sumber dampak tersebut, mengingat Solo tidak memiliki banyak industri besar. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#mikroplastik #tercemar #air hujan #sampah