Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Solusi Defisit Anggaran, Pemkot Solo Pangkas Belanja Makan Minum hingga Perjalanan Dinas Seluruh OPD

Antonius Christian • Jumat, 28 November 2025 | 00:30 WIB

 

DPRD dan Pemkot Solo sepakati APBD 2026 lewat rapat paripurna, Kamis (27/11). (A Christian/Radar Solo)
DPRD dan Pemkot Solo sepakati APBD 2026 lewat rapat paripurna, Kamis (27/11). (A Christian/Radar Solo)
 

RADARSOLO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 2,1 triliun. Nilai ini mengalami penurunan signifikan, yakni sekira Rp199 miliar, dari rancangan awal Rp 2,3 triliun yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengungkapkan, penurunan tersebut disebabkan oleh dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang memaksa dilakukannya penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

"Kalau dilihat dari KUA-PPAS memang karena dampak TKD, penurunannya cukup signifikan. Karena ini kebijakan nasional, apa pun ya kita atasi dan cari solusinya bersama TAPD," ujar Budi.

Langkah efisiensi dilakukan terutama pada belanja-belanja rutin, seperti makan minum (ngemil), pemeliharaan, perjalanan dinas, dan bahan bakar. Indeks makan dan minum akan dikurangi di seluruh perangkat daerah, termasuk di DPRD. Kegiatan fisik juga dikurangi porsinya, meskipun pembangunan prioritas seperti peningkatan jalan dan fasilitas umum tetap dipertahankan.

Komponen anggaran lain yang harus ditanggung APBD adalah pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2026, yang membutuhkan sekitar Rp 12 miliar, menyusul nihilnya alokasi dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk pos tersebut.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto menyebut, kesepakatan APBD 2026 ini menunjukkan sinergi baik antara eksekutif dan legislatif. Ia memastikan, sekalipun efisiensi dilakukan, program prioritas dan pelayanan publik (termasuk stimulan posyandu) tidak akan terdampak.

Dari sisi pendapatan, DPRD mendorong pemkot untuk mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD), yang diproyeksikan tetap di atas Rp 1 triliun, tanpa terburu-buru menaikkan tarif pajak atau retribusi.

Wali kota menambahkan, pemkot akan berupaya menggali skema pembangunan berbasis APBD non-tax untuk memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.

"Kami coba gali pendapatan selain pajak. Ada pembangunan taman cerdas yang bukan dari pajak, ada pembangunan sekolah yang bukan dari pajak. Pendapatan lain yang sah, di luar pajak, kita dorong agar BUMD lebih semangat,” terangnya. (atn/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#tkd #APBD 2026 #dprd #pemkot solo #Belanja Rutin #defisit anggaran