RADARSOLO.COM – Media sosial digegerkan dengan unggahan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).
Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun Instagram @kentingansantuy yang mengisahkan secara detail kronologi peristiwa yang diduga menimpa seorang mahasiswi.
Dalam unggahan itu dijelaskan, awalnya korban berada di indekos temannya untuk mengerjakan tugas bersama dua orang lainnya.
Karena temannya menolak diajak belajar di luar, mereka tetap mengerjakan tugas di dalam kos.
Baca Juga: Disdagperinaker Karanganyar Maksimalkan Mediasi, Klaim Seluruh Aduan Ketenagakerjaan Terselesaikan
Situasi berubah saat malam hari, ketika sekelompok mahasiswa yang baru selesai mengikuti pertandingan voli di kawasan Teknik Kimia datang ke lokasi yang sama tempat korban dan temannya berkumpul.
Suasana yang semakin ramai membuat korban dan teman-temannya beralih bermain gim demi menghilangkan kejenuhan.
“Permainan dilakukan dalam kondisi sadar, tanpa alkohol maupun obat-obatan. Gim yang dipilih adalah Truth or Dare (ToD), namun tanpa sepengetahuan korban, arah permainan tiba-tiba berubah menjadi tantangan bernuansa seksual,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Budaya Integritas
Dalam cerita itu, korban disebut telah menolak berkali-kali, namun para pelaku terus memaksa dan membuat korban kalah dalam permainan.
“Korban satu-satunya perempuan di antara para pelaku. Setiap kali kalah, hukuman yang diberikan semakin mengarah ke pelecehan. Sampai akhirnya korban dipaksa membuka pakaian oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Parkiran Dispermasdes Porak-Poranda, Angin Kencang Robohkan Pohon Akasia Timpa 3 Mobil Pegawai
Masih berdasarkan unggahan, korban disebut berusaha melawan.
Namun tangan dan kaki korban dipegang erat, mulutnya ditutup, sambil dibarengi ucapan bernada merendahkan oleh para pelaku yang menganggapnya sebagai ‘sportivitas permainan’.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, UNS memastikan laporan sudah masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ketua Satgas PPKS UNS Ismi Dwi Astuti membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke satgas pada Senin kemarin, 1 Desember dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ismi menyampaikan pihaknya tidak menetapkan jumlah saksi maupun pihak yang diperiksa sejak awal. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan regulasi penanganan PPKS.
“Yang dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi, serta terlapor,” terangnya.
Baca Juga: Angin Kencang Sapu Dua Wilayah Wonogiri, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
Saat ditanya terkait berapa jumlah korban dari aksi tak terpuji ini, Ismi belum membeberkan lebih lajut.
“Pelapor tidak selalu korban. Kami belum bisa menyampaikannya di sini,” tutupnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy