RADARSOLO.COM - Polresta Solo memperketat patroli malam untuk merespons keresahan warga terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Pada Jumat (5/12) malam hingga dini hari, jajaran Satlantas kembali menggelar patroli penindakan secara menyeluruh, menyasar kawasan protokol dan jalur yang rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan operasi temporer, melainkan agenda berkelanjutan.
“Patroli akan terus digencarkan karena kami ingin memberikan efek jera. Kebisingan knalpot brong dan balap liar bukan hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Agung.
Dominasi Pelanggaran Knalpot Brong dan Pajak
Dalam patroli tersebut, sedikitnya 27 pelanggar sepeda motor ditindak langsung di lokasi.
Pelanggaran yang tercatat meliputi:
- 16 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
- 8 pelanggaran pajak kendaraan (STNK).
- 3 pelanggaran kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seluruh pelanggar dikenai penilangan.
Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik diminta untuk mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu sebelum unit kendaraan dapat diambil kembali.
Petugas juga memberikan edukasi dan teguran keras kepada pemotor yang berupaya menghindari pemeriksaan.
“Kami tidak hanya menilang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pengendara bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Balap liar hanya mengundang celaka, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain,” tambah Agung.
Intensitas Patroli Ditingkatkan dan Imbauan untuk Orang Tua
Kasat Lantas Polresta Surakarta mengakui bahwa keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong terus masuk melalui berbagai kanal, baik langsung maupun media sosial.
Karena itu, intensitas patroli akan ditingkatkan dan dilakukan tanpa pola yang mudah ditebak, termasuk pada hari kerja dan malam libur panjang.
Pihak kepolisian juga membuka ruang kolaborasi kepada masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar, karena informasi dari warga sangat membantu percepatan penindakan di lapangan.
Selain itu, Polresta Solo mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas berkendara putra-putrinya, terutama pada malam hari, mengingat knalpot brong dan balap liar kerap melibatkan remaja.
“Ketertiban lalu lintas harus dipahami sejak usia muda,” pungkas Agung. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono