RADARSOLO.COM–Kawasan Stadion Manahan segera dilengkapi fasilitas ibadah baru yang representatif.
Pemkot bersama DPRD Solo telah menyetujui anggaran senilai Rp3 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan Masjid Stadion Manahan.
Masjid ini digagas untuk menjawab kebutuhan spiritual masyarakat yang beraktivitas di area Manahan, terutama saat event olahraga besar.
Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto mengatakan, ide pembangunan ini berasal dari aspirasi masyarakat dan aparat keamanan yang selama ini kesulitan beribadah saat pertandingan beririsan dengan waktu salat.
“Daripada suporter harus keluar stadion mencari masjid, yang tentu cukup merepotkan, maka keberadaan masjid di dalam kawasan Manahan sangat membantu. Ketika GOR segera beroperasi nanti, pengunjung juga makin banyak, artinya masjidnya harus besar,” beber Sugeng.
Fasilitasi Ibadah Aparat dan Ruang Mandi Publik
Sugeng menambahkan, masjid ini juga bertujuan memberi kenyamanan bagi aparat keamanan yang berjaga, yang selama ini terpaksa salat di selasar atau taman karena keterbatasan tempat.
Selain masjid, bangunan baru ini juga akan dilengkapi ruang mandi dan ruang ganti (locker) untuk publik.
Usulan ini muncul karena banyaknya warga yang berolahraga pagi dan harus langsung bekerja, namun tidak memiliki fasilitas memadai untuk bersih diri.
“Kalau ada ruang ganti, tentu sangat membantu. Masyarakat Solo bisa semakin sehat, karena ekosistem olahraganya nyaman dan mendukung,” katanya.
Masjid akan dibangun di lahan musala eksisting di sisi utara Gedung Dispora. Musala lama akan dibongkar dan digantikan dengan bangunan masjid yang jauh lebih besar. DED (Detail Engineering Design) masjid disebut sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu persetujuan Wali Kota.
Jalur Penganggaran yang Mulus
Sugeng memaparkan tahapan inisiasi proyek ini yang berjalan mulus hingga masuk APBD 2026:
- Pekan IV Juni 2025: Penyusunan DED disetujui dalam KUPA-PPAS RAPBD Perubahan 2025 dengan anggaran Rp200 juta.
- Pekan II September 2025: Komisi IV memastikan anggaran pembangunan masjid sebesar Rp3 miliar tercantum dalam KUA-PPAS APBD 2026.
- 19 September 2025: Wali Kota dan Wakil Wali Kota setuju dan mendukung penuh rencana pembangunan ini.
- November 2025: Anggaran pembangunan dipastikan aman dari efisiensi APBD dan akhirnya disahkan dalam APBD 2026.
- Pembangunan masjid ditargetkan dapat dimanfaatkan publik paling lambat akhir 2026.
“Harapan kami masyarakat Solo tak hanya sehat jasmaninya, tapi juga rohaninya. Tugas kamilah memfasilitasi hal tersebut,” pungkas Sugeng. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono