RADARSOLO.COM — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kota Solo berlangsung dengan cara yang berbeda. Minggu (7/12) pagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar kampanye antikorupsi di momen Car Free Day (CFD).
Berlokasi di depan Pengadilan Negeri Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, kegiatan yang digelar sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB itu menyedot perhatian ribuan pengunjung yang memadati kawasan CFD.
Kepala Kejari Surakarta Supriyanto menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Ia mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum terhadap korupsi adalah upaya bersama menyelamatkan keuangan negara, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menciptakan Indonesia yang bersih dan berintegritas,” tegas Supriyanto.
Supriyanto menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, kata dia, memiliki peran penting dalam gerakan nasional antikorupsi.
Pendidikan antikorupsi sejak dini, budaya pelayanan publik yang disiplin, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing), serta rasa malu terhadap perilaku koruptif disebut sebagai fondasi untuk membangun bangsa berintegritas.
Dia berharap momentum HAKORDIA 2025 menjadi ruang refleksi untuk menolak segala bentuk penyimpangan, memperkuat transparansi, dan mengutamakan akuntabilitas dalam menjalankan tugas maupun pelayanan kepada publik.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi merugikan masa depan kita semua. Dari CFD pagi ini, mari kita bangun kebiasaan hidup jujur, tidak suap-menyuap, dan berani menolak pungli. Solo hebat dimulai dari warga yang berintegritas,” ujarnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi antikorupsi kepada pengunjung CFD.
Masyarakat mendapat edukasi mengenai bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menerima souvenir sebagai bagian dari kampanye publik untuk memperluas kesadaran antikorupsi.
Kejari Surakarta menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi langsung di ruang publik, sekaligus membangun budaya integritas di lingkungan sosial.
Kampanye antikorupsi di momen CFD dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat lintas usia—mulai pelajar, keluarga, hingga komunitas warga.
Kejari memastikan sosialisasi serupa akan terus digencarkan pada berbagai momentum publik ke depannya, sebagai bentuk komitmen membangun Solo dan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy