RADARSOLO.COM – Pemkot Solo bersama instansi terkait menggelar Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat (Gadis Pantura) di halaman Balai Kota Solo, Selasa kemarin (9/12). Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih mengungkapkan, dari ratusan kendaraan yang diperiksa pada hari pertama, ditemukan total 16 kendaraan milik ASN yang telat pajak.
“Dari ratusan yang dicek hari ini ada 16 kendaraan yang telat pajak, 8 di antaranya langsung dibayar di tempat sementara sisanya memberikan keterangan untuk kesanggupan bayar,” kata Widyastuti usai kegiatan.
ASN yang memberikan surat kesanggupan pelunasan PKB akan diawasi langsung oleh Pemkot. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo sebagai instansi pengawas ketertiban pegawai dapat memberikan sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi janji pelunasan tersebut.
Operasi Gadis Pantura ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Samsat Kota Solo, Jasa Raharja, polresta, dishub, satpol PP, dan BKPSDM. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut untuk memonitor aset kendaraan pemerintah dan kendaraan pribadi ASN.
Widyastuti melaporkan, pada hari pertama pelaksanaan, belum ada temuan kendaraan plat merah (milik pemerintah) yang kedapatan telat pajak.
Pemkot berharap kegiatan yang digelar terbuka ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir ketidakdisiplinan pajak, bahkan di internalnya sendiri. Kepatuhan ASN diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan tepat waktu dalam pembayaran pajak.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto sebelumnya telah menekankan bahwa kesadaran dalam pembayaran pajak harus menjadi kebiasaan yang terus dibangun. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno