Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Parkir Ngepruk Rp 400 Ribu di Masjid Zayed, Dishub Solo: Itu Hoaks, Lokasi Hanya Muat Tiga Mobil

Silvester Kurniawan • Kamis, 11 Desember 2025 | 23:35 WIB
Parkir wisatawan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo harus sesuai dengan Perda Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Parkir wisatawan ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo harus sesuai dengan Perda Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merespons cepat unggahan viral di Instagram yang menuduh adanya praktik parkir ngepruk (mematok harga tinggi) di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Namun, hasil penelusuran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyimpulkan bahwa postingan tersebut tidak benar dan merupakan tuduhan palsu.

Unggahan akun @beritasolohariini pada 10 Desember 2025 menuding tarif parkir di sisi utara Masjid Zayed, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, dipatok Rp100 ribu per mobil dan Rp 400 ribu per bus.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto langsung memimpin rapat koordinasi dan meminta dishub menelusuri laporan tersebut. Respati menegaskan pemkot tidak segan mengkasuskan pihak-pihak terkait jika ditemukan pelanggaran.

"Memang kucingan tapi akan kita tindak tegas. Kami bekerjasama dengan polresta kalau masuk tipiring akan ditindak tegas," kata Respati.

Menindaklanjuti laporan ini dishub menerjunkan tim ke lokasi untuk menelusuri kebernaran informasi tersebut. Hasilnya, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Solo Haryono Nugroho memastikan laporan di media sosial itu adalah palsu dan cenderung merugikan citra Kota Solo.

Setelah melakukan kroscek ke lokasi dan memanggil juru parkir (jukir) setempat, dishub menemukan fakta yang berbeda. Lokasi yang ditunjukkan dalam postingan hanya mampu dipakai parkir maksimal untuk tiga mobil dan tidak bisa dipakai parkir bus.

“Juru parkir setempat membantah adanya kejadian seperti yang dituduhkan dalam postingan di medsos itu,” ujar Haryono.

Haryono menambahkan, akun yang menyebarkan laporan palsu tersebut sempat menghapus postingan awal, lalu mengunggah konten baru dengan tuduhan berbeda (Rp 200 ribu untuk motor dan Rp 250 ribu untuk bus), sebelum akhirnya seluruh postingan dihapus.

"Tentu laporan palsu seperti ini merugikan pemerintah kota. Kami tidak anti kritik, yang penting ada buktinya, ada pelanggarannya pasti akan kami tindak," tegas Haryono.

Sebagai langkah antisipasi praktik pelanggaran parkir menjelang Nataru, dishub akan mendirikan posko pengawasan agar setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#parkir #Fakta #Masjid Raya Sheikh Zayed #dishub kota solo