Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kontrak Nyaris Putus, Proyek Rp 4,2 Miliar SMPN 22 Solo Disorot

Silvester Kurniawan • Rabu, 17 Desember 2025 | 00:22 WIB
Komisi IV DPRD Kota Solo sidak ke sekolah yang direhab. (A Christian/Radar Solo)
Komisi IV DPRD Kota Solo sidak ke sekolah yang direhab. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Proyek rehabilitasi gedung SMP Negeri 22 Solo berpotensi tidak rampung hingga akhir tahun. Pemkot Solo memberi perpanjangan waktu maksimal 30 hari, namun proyek tersebut tetap dinilai sebagai proyek kritis yang terancam melewati batas kontrak.

Pekerjaan fisik rehabilitasi masih terus berjalan, meski proyek yang semestinya rampung pada 22 November itu hingga kini belum mencapai target penyelesaian. Pemkot akhirnya memberikan perpanjangan kontrak kepada rekanan hingga 22 Desember ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dwi Ariyatno menegaskan, proyek rehabilitasi SMP Negeri 22 masuk kategori kritis karena berisiko tidak selesai sesuai jadwal perpanjangan.

“Perpanjangan maksimal 30 hari sampai 22 Desember ini. Posisi kemarin saya lapor ke pemkot, itu proyek kritis dan tidak bisa selesai. Bisa diputus kontrak,” tegas Dwi, Selasa kemarin (16/12).

Dwi mengungkapkan, sejak dirinya menjabat, ia mendapati sejumlah proyek rehabilitasi bangunan sekolah mengalami keterlambatan. SMP Negeri 22 Solo menjadi salah satu proyek dengan progres paling lambat, meski telah diberi peringatan keras untuk mengejar ketertinggalan.

Namun hingga kontrak berakhir pada 22 November lalu, proyek senilai Rp 4,218 miliar tersebut belum juga rampung.

“Kalau sampai melewati masa perpanjangan, harus ada izin dan pemberian kesempatan tambahan, termasuk izin pembayaran transaksi yang melewati ketentuan 20 Desember 2025. Untuk kebijakan kota, transaksi sebenarnya masih bisa sampai 31 Desember malam, tapi harus dengan izin,” jelasnya.

Disdik telah melaporkan kondisi tersebut kepada wali kota. Dwi menekankan, penyelesaian proyek harus tetap menjaga standar dan kualitas bangunan. Ia khawatir jika kontrak diputus, proyek rehabilitasi ruang kelas justru berpotensi mangkrak dan berdampak pada proses belajar-mengajar siswa.

“Saya yakin tetap bisa selesai tahun ini meski melewati kontrak. Kami akan mengajukan permohonan penyelesaian, karena kalau diputus kontrak justru bisa mangkrak,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Solo juga menaruh perhatian serius terhadap keterlambatan sejumlah proyek rehabilitasi sekolah di Kota Solo. Untuk SMP Negeri 22 Solo, DPRD menilai penyelesaiannya membutuhkan kerja ekstra agar bisa rampung sesuai target perpanjangan.

“Ini sudah kena denda perpanjangan 30 hari. Kami sudah bicara dengan inspektorat supaya pengawasannya diperketat. Harusnya pelaksana proyek menambah pekerja dan jam kerja agar selesai sesuai jadwal perpanjangan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Disdik #molor #proyek rehabilitasi