Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Internal Polisi Ikut Dicek Kelengkapan Administrasi Kendaraannya

Antonius Christian • Kamis, 18 Desember 2025 | 01:39 WIB
TERTIB: Seksi Propam melakukan pengecekan surat-surat kelengkapan administrasi personel Satuan Samapta di Halaman Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (17/12).   
TERTIB: Seksi Propam melakukan pengecekan surat-surat kelengkapan administrasi personel Satuan Samapta di Halaman Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (17/12).  

RADARSOLO.COM – Upaya pencegahan pelanggaran internal terus dilakukan Polresta Solo. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel Satuan Samapta di Halaman Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (17/12/2025).

Pengecekan menyasar kelengkapan administrasi pribadi anggota, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kepesertaan BPJS, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto, dan diikuti seluruh personel sat samapta. Pengecekan ini menjadi bagian dari pengawasan sekaligus penegakan disiplin internal di tubuh Polri.

Kompol Edi menegaskan, pengecekan kelengkapan diri merupakan kegiatan rutin yang wajib dijalani setiap personel. Tujuannya, memastikan anggota selalu siap operasional dan tertib administrasi saat melaksanakan tugas di lapangan.

“Ini bentuk upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota. Setiap personel Polri wajib memiliki dan membawa kelengkapan administrasi diri maupun kendaraan saat bertugas,” tegasnya.

Menurutnya, kelengkapan administrasi tidak semata-mata bersifat formalitas. Lebih dari itu, menjadi wujud tanggung jawab sekaligus keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus memberi contoh yang baik, termasuk dalam hal tertib administrasi,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, Propam juga memberikan pengingat dan pembinaan kepada personel agar senantiasa mematuhi aturan, menjaga sikap tampang, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang berpotensi mencoreng citra institusi.

Kompol Edi berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan kedisiplinan internal, kesiapsiagaan personel, sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedisiplinan internal menjadi kunci utama pelaksanaan tugas di lapangan. Jika personel tertib dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin kuat,” pungkasnya. (atn/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#administrasi #solo #polresta