Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DPRD Solo Tantang Pemkot: Berani Tempel Stiker ‘Warga Miskin’ di Rumah Penerima Bansos?

Antonius Christian • Kamis, 18 Desember 2025 | 23:06 WIB
TEMPEL: Petugas PKH Dinsos Grobogan mulai melakukan penempelan stiker ke sejumlah KPM.
TEMPEL: Petugas PKH Dinsos Grobogan mulai melakukan penempelan stiker ke sejumlah KPM.

RADARSOLO.COM  – DPRD Kota Solo menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk berani membuka data kemiskinan secara transparan. Salah satu caranya, memasang stiker atau plakat bertuliskan “Warga Miskin/Penerima Bantuan” di rumah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah bansos salah sasaran sekaligus meredam kecemburuan sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat. Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, menyebut usulan tersebut berangkat dari banyaknya keluhan warga yang diterima anggota dewan saat reses.

“Masukan masyarakat yang kami terima, persoalan bansos ini hampir selalu muncul. Banyak yang menilai penerimanya tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya,” kata Budi, Kamis (18/12).

Menurut Budi, sebagian besar program bansos seperti BLT, PKH, hingga KIP merupakan program pemerintah pusat. Namun, proses pendataan di lapangan sering kali tidak melibatkan perangkat wilayah seperti RT dan RW.

“RT RW sering kali baru tahu setelah bantuan cair. Padahal mereka yang paling paham kondisi ekonomi warganya. Ini yang memicu anggapan bansos tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya sinkronisasi data menjadi akar persoalan. Bahkan, ditemukan kasus penerima bantuan yang bukan warga tetap dan tidak memiliki KTP atau KK setempat.

“Bisa saja yang didata hanya orang yang kebetulan ditemui petugas survei, tanpa verifikasi lebih mendalam,” tegasnya.

Budi mengungkapkan, Kota Solo sebenarnya pernah memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan. Dalam regulasi tersebut, terdapat amanat penandaan bagi warga penerima bantuan.

“Kalau tidak salah, di perda itu ada aturan soal penandaan. Ini bisa dihidupkan lagi. Misalnya rumah penerima ditempeli stiker bantuan apa yang diterima,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi alat uji kejujuran dan budaya malu. Jika penerima bantuan yang sebenarnya mampu merasa keberatan dipasangi stiker, maka bantuan bisa dihentikan.

“Kalau tidak mau dipasangi, ya bantuannya distop. Itu pilihan. Kita ingin tahu, masih ada rasa malu atau tidak,” kata Budi.

Ia menambahkan, DPRD telah beberapa kali menyampaikan gagasan ini kepada Pemkot Solo, baik kepada wali kota maupun sekretaris daerah. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada komitmen pemerintah daerah.

“Katanya angka kemiskinan turun. Tapi di lapangan, suara soal bansos tidak tepat sasaran masih kuat. Ini harus dijawab dengan kebijakan yang berani dan transparan,” tandasnya.

Dengan adanya penandaan tersebut, DPRD berharap data penerima bansos—baik dari pemerintah kota maupun pusat—bisa lebih terbuka, mudah diawasi, dan dievaluasi bersama.

“Kalau datanya jelas, siapa menerima bantuan apa akan mudah ditelusuri. Dari situ bisa dilakukan pembenahan,” pungkas Budi. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#stiker #dprd