RADARSOLO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyiapkan sejumlah posko pengawasan perparkiran di titik-titik strategis yang diprediksi menjadi pusat kepadatan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penarikan tarif parkir di atas ketentuan serta menjaga ketertiban lalu lintas saat lonjakan kunjungan wisatawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan, peningkatan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan langsung Wali Kota Solo Respati Ardi. Selain patroli rutin, dishub juga akan menyiagakan mobil derek serta membuka posko pengawasan di sejumlah lokasi rawan.
“Ada arahan wali kota untuk meningkatkan pengawasan. Jadi selain patroli rutin, siaga derek, dan pengawasan yang biasa dilakukan, akan ada tambahan posko pengawasan di beberapa titik,” kata Taufiq, Kamis kemarin (18/12).
Menurutnya, posko tersebut tidak hanya berfungsi untuk mengurai potensi kepadatan lalu lintas, tetapi juga memantau pengelolaan parkir di kawasan-kawasan ramai. Dishub mengantisipasi potensi pelanggaran, terutama penarikan tarif parkir melebihi ketentuan resmi yang kerap terjadi saat momen libur panjang.
“Lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat kunjungan akan kami dirikan posko pengawasan. Ini untuk mengantisipasi tarikan parkir di atas ketentuan,” tegasnya.
Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas pengawasan di antaranya kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Balai Kota Solo, dan Taman Balekambang. Ketiga kawasan tersebut diprediksi menjadi magnet wisatawan selama libur Nataru yang bertepatan dengan libur sekolah.
“Selain itu, pengawasan juga diperkuat di pusat-pusat keramaian lain seperti Pasar Klewer dan sekitarnya, kawasan Gatot Subroto–Ngarsopuro, lokasi kuliner, serta pusat perbelanjaan,” papar Taufiq.
Terpisah, Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto menegaskan tidak akan mentoleransi juru parkir (jukir) yang melanggar aturan. Ia meminta dishub memperkuat pembinaan jukir, terutama menjelang musim liburan.
“Juru parkir itu wajah kota. Saya pesan jangan sampai ada tindakan yang mencoreng nama baik Kota Solo. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Respati. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno