Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Soal Konflik Internal Keraton Kasunanan Surakarta, DPRD Pilih Netral dan Tak Mengintervensi, Ini Alasannya

Antonius Christian • Jumat, 19 Desember 2025 | 02:29 WIB
BANGUNAN IKONIK: Peresmian Panggung Sangga Buwana Keraton Kasunanan Surakarta usai direvitalisasi.
BANGUNAN IKONIK: Peresmian Panggung Sangga Buwana Keraton Kasunanan Surakarta usai direvitalisasi.

RADARSOLO.COM - Komisi IV DPRD Kota Solo menerima surat dari Lembaga Dewan Adat (LDA) yang memaparkan kondisi terkini Keraton Surakarta Hadiningrat. Surat yang ditandatangani ketua LDA tersebut berisi sejumlah poin terkait dinamika internal keraton, khususnya soal perbedaan pendapat yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya berada pada posisi berbagi informasi atas surat yang diterima, tanpa memberikan penilaian atau intervensi apa pun. Menurutnya, substansi surat tersebut menunjukkan bahwa persoalan perbedaan pandangan di internal keraton masih berlangsung.

“Jadi kami pada posisi share informasi berupa surat yang ditandatangani LDA. Ada banyak poin, dan intinya belum serta-merta menyelesaikan adanya perbedaan pendapat di internal keraton, jadi masih ada perbedaan pendapat,” ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, komisi IV tidak berada pada posisi memberikan opini ataupun sikap terhadap persoalan tersebut. Dia menilai, permasalahan yang terjadi merupakan domain internal keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Menanggapi surat itu, kami di komisi IV tidak pada posisi memberikan opini. Ini menjadi domain keraton. Di pihak keluarga besar saya kira bisa menyelesaikan problem suksesi,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan bahwa apabila ke depan terdapat keterlibatan pemerintah, maka hal tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi ranah pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Kalaupun ada keterlibatan pemerintah, ini nanti domain dari pemerintah pusat. Kementerian yang nantinya masuk. Dulu, era PB XIII sempat terjadi masalah seperti ini, kemudian pemerintah masuk menyelesaikan, dan akhirnya selesai,” ungkapnya.

Dia kembali menekankan sikap netral Komisi IV DPRD Kota Solo dalam menyikapi persoalan Keraton Surakarta. Menurutnya, kewenangan Komisi IV sangat terbatas untuk masuk ke persoalan yang kompleks dan berakar panjang.

“Kami pada posisi netral. Kami komisi IV tidak akan memberikan intervensi. Karena kami komisi IV istilahnya hanya punya sebilah silet, tapi problem yang harus diselesaikan seperti sebatang pohon jati yang besar. Jadi bukan domain kami untuk menyelesaikan,” ucap Sugeng.

Terkait isu anggaran yang disebut-sebut tertahan, Sugeng menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Solo. Namun, dia berharap agar ke depan anggaran bisa disesuaikan dengan peruntukannya secara jelas dan legal.

“Mengenai anggaran yang ditahan, itu domain pemkot. Tapi akan lebih baik apabila anggaran bisa ‘temonjo’, dalam arti bisa disesuaikan untuk peruntukannya. Maka legal formalnya, siapa yang berhak mengelola anggaran itu, bisa definitif dulu penanggung jawabnya,” jelasnya.

Soal besaran hibah, Sugeng mengaku tidak mengetahui secara pasti nominalnya. Dia menyebut, selama ini dukungan anggaran lebih banyak bersumber dari pemerintah pusat, sementara kemampuan APBD Kota Solo sangat terbatas.

“Untuk nominal hibah saya kurang tahu, karena semua dari pusat. Kalau dari pemkot melihat pos anggaran yang ada, saya kira tidak akan mampu diambil dari APBD. Kami hanya bisa memberikan stimulan saja, mungkin nilainya kecil,” pungkasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#Keraton #pemerintah #konflik #kasunanan #dprd