Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Jokowi Disebut Siap Memaafkan Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Tiga Nama Ini Dikecualikan

Silvester Kurniawan • Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:45 WIB
Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Willem Frans Ansanay usai bertemu Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/12).
Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Willem Frans Ansanay usai bertemu Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/12).

RADARSOLO.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo membuka peluang memaafkan sebagian pihak terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan Jokowi terhadap Roy Suryo dan dua nama lain yang dinilai telah bertindak terlalu jauh.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Willem Frans Ansanay usai bertemu Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (19/12).

Menurut Frans, Jokowi pada prinsipnya bukan pribadi yang pendendam dan siap memberi maaf kepada sebagian dari 12 orang terlapor.

“Pak Jokowi menyampaikan bahwa tidak semua akan dilanjutkan. Pada dasarnya beliau orang pemaaf,” ujar Frans menirukan pernyataan Jokowi.

Namun, kata Frans, ada tiga nama yang tidak masuk dalam daftar pemaafan tersebut.

Mereka dianggap terus menggiring dan mengulang isu ijazah palsu meski proses hukum telah berjalan dan status tersangka sudah ditetapkan.

“Tiga orang ini dinilai sudah terlalu ekstrem dan merusak nama baik Pak Jokowi serta keluarganya. Jadi akan tetap dilanjutkan,” tegas Frans. Tiga nama itu merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa.

Sebagaimana diketahui, pada April 2025 Jokowi melaporkan 12 orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

Sejumlah nama yang dilaporkan antara lain Roy Suryo, dr Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, hingga Abraham Samad.

Pada November lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.

Kepolisian juga telah memastikan keaslian ijazah Jokowi dan mempublikasikannya ke hadapan publik.

Frans menambahkan, Bara JP mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai terus mendegradasi nama baik Jokowi.

“Kalau sudah dinyatakan asli oleh kepolisian, tapi masih terus digoreng, itu harus ada efek jera,” pungkasnya. (ves/nik) 

Editor : Niko auglandy
#Ijazah #jokowi #palsu