RADARSOLO.COM — Polemik kewenangan kembali mengemuka dalam rencana revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta. Pihak PB XIV Purbaya meminta dilibatkan secara langsung dalam proses revitalisasi bangunan keraton. Namun, Mahamenteri Keraton KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan keterlibatan tersebut harus melalui mekanisme resmi berupa pengajuan surat permohonan.
Ketegangan ini mencuat setelah Keraton Surakarta memaparkan sejumlah bangunan bersejarah yang mengalami kerusakan serius dan membutuhkan penanganan segera. Usai revitalisasi Panggung Sangga Buwana dan tata pamer museum pertengahan Desember lalu, muncul daftar aset lain yang kondisinya memprihatinkan.
Baca Juga: Atap Ditopang Bambu, Bangsal Pradonggo Keraton Solo Nyaris Ambruk!
Mulai dari Dalem Ageng, Sanggar Singen, Karaton Kilen, Bandengan, Keputren, hingga Bangsal Pradonggo yang kini hanya disangga tiang bambu.
Maha Menteri KGPH Tedjowulan, yang juga Ketua Tim Lima Revitalisasi Keraton, sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan aset-aset tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan. Tim Lima dibentuk sejak 10 Februari 2025 dan beranggotakan Maha Menteri, XIII Hangabehi (semasa hidup), GKR Koes Moertiyah, BRAy Hanantowiyah, dan KRAy Krisnina Maharani.
Baca Juga: Panas! Penasihat Purbaya Warning Menbud Tak Ikut Campur Urusan Dinasti Keraton Surakarta
“Pembentukan Tim Lima ini khusus untuk revitalisasi keraton. Saat ini, setelah wafatnya SISKS PB XIII, anggota tim tersisa empat orang,” ujar Juru Bicara Maha Menteri KP Pakunagoro, Selasa (23/12).
Menurut Pakunagoro, setiap pihak di luar Tim Lima yang ingin terlibat, termasuk Purbaya, wajib mengajukan permohonan resmi kepada mahamenteri. Langkah administratif ini dinilai penting, bukan semata soal prosedur, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap posisi almarhum PB XIII yang hingga kini belum digantikan oleh putra-putrinya dalam struktur Tim Lima.
“Kalau (Purbaya) ingin bergabung, silakan mengirimkan surat resmi. Ini juga untuk menjaga etika dan menghormati sawargi PB XIII,” tegasnya.
Di sisi lain, kubu Purbaya menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam revitalisasi keraton. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait berkoordinasi dengan Bebadan Keraton bentukan PB XIV Purbaya, bukan hanya melalui satu jalur.
“Nanti kita lihat bagaimana dialog dari pemerintah. Yang pasti kami selalu terbuka untuk komunikasi,” ujar GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri sulung PB XIII.
Nada serupa disampaikan GKR Devy Lelyana Dewi. Ia berharap pemerintah bersikap lebih netral dan bijak dalam menyikapi konflik internal keraton. Menurutnya, komunikasi seharusnya dilakukan secara terpisah dengan masing-masing pihak, bukan langsung mempertemukan dua kubu yang masih berselisih.
“Tidak bijaksana kalau pemerintah langsung mempertemukan dua pihak yang sedang konflik tanpa mendengar masing-masing secara utuh. Harusnya komunikasi dilakukan satu per satu, baru dicari jalan keluarnya,” ujarnya.
Polemik ini menunjukkan bahwa revitalisasi fisik Keraton Surakarta masih dibayangi persoalan legitimasi dan otoritas internal. Di tengah urgensi penyelamatan bangunan cagar budaya, konflik tata kelola berpotensi menghambat langkah konkret jika tidak segera dicarikan titik temu. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno