RADARSOLO.COM — Polresta Solo memaparkan capaian penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025.
Meski jumlah tindak pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solo tetap kondusif.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyampaikan hal tersebut dalam rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12).
Dia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Surakarta masih terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, sampai saat ini wilayah hukum Polresta Surakarta dalam keadaan kondusif. Kami sampaikan beberapa hal terkait rilis akhir tahun 2025,” ujar Catur.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.923 kasus tindak pidana.
Jumlah tersebut meningkat 333 kasus atau sekitar 20,94 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.500 kasus.
Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami penurunan. Pada 2024, Polresta Surakarta berhasil menyelesaikan 1.224 perkara.
Sementara pada 2025, kasus yang berhasil dituntaskan sebanyak 1.028 perkara atau turun 196 kasus, setara dengan penurunan sekitar 16 persen.
Catur menjelaskan, penurunan tingkat penyelesaian bukan disebabkan lemahnya penanganan, melainkan karena kompleksitas perkara yang ditangani sepanjang tahun ini.
Banyak kasus membutuhkan waktu dan upaya lebih besar, terutama perkara-perkara berat.
“Bukan karena tidak diselesaikan. Tahun ini banyak kasus yang membutuhkan effort lebih, termasuk kasus-kasus berat. Semua masih dalam proses dan pasti akan diselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga: PDIP Solo Ganti Wajah! Aria Bima Nakhoda Baru, Gen Z Jadi Sasaran
Untuk kasus menonjol, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 189 perkara. Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana narkotika dan kejahatan konvensional.
Rinciannya meliputi satu kasus sengaja menimbulkan kebakaran atau kebanjiran, satu kasus perkosaan, dua kasus pembunuhan, lima kasus penganiayaan berat, 45 kasus pencurian dengan pemberatan, dua kasus pencurian dengan kekerasan, 126 kasus narkotika, dua kasus curanmor, serta empat kasus perjudian.
Meski demikian, jumlah kasus menonjol justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus menonjol turun sekitar 26 persen atau 67 kasus dibanding tahun 2024,” jelas Catur.
Selain penanganan tindak pidana, Polresta Surakarta juga gencar menindak penyakit masyarakat sepanjang 2025.
Tercatat sebanyak 142 kasus yang berhasil ditangani, meliputi 18 kasus penjualan minuman keras, sembilan pesta miras, 23 pelanggaran knalpot brong, tiga kasus pencurian, satu kasus perjudian, 26 kasus premanisme, serta 12 kasus kenakalan remaja.
Kapolresta menambahkan, masih adanya sejumlah perkara yang belum tuntas juga dipengaruhi proses hukum di luar kewenangan kepolisian, seperti tahapan di kejaksaan dan pengadilan, terlebih di penghujung tahun yang bertepatan dengan masa libur.
“Kami tidak berdiri sendiri. Ada proses di kejaksaan dan pengadilan. Semua kasus yang belum selesai tetap on process,” katanya.
Dia memastikan, seluruh perkara yang masih berjalan akan terus dilanjutkan penanganannya pada tahun berikutnya.
“Ke depan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy