Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polresta Solo Minta Warga Stop Petasan Saat Tahun Baru, Alasannya Bikin Terenyuh

Antonius Christian • Rabu, 31 Desember 2025 | 09:48 WIB
Suasana pesta kembang api saat CFN malam Tahun Baru 2025 di Kota Solo.
Suasana pesta kembang api saat CFN malam Tahun Baru 2025 di Kota Solo.

RADARSOLO.COM — Polresta Solo mengimbau masyarakat Kota Solo untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang masih dilanda bencana alam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, secara prinsip kepolisian tidak mengeluarkan izin kegiatan kembang api dalam perayaan malam tahun baru.

Menurutnya, Polresta Solo hanya memberikan imbauan agar masyarakat lebih mengedepankan rasa kepedulian sosial.

“Berkaitan dengan petasan dan kembang api memang ada perbedaan. Untuk kembang api, kami dari Polresta hanya mengimbau. Akan lebih baik jika masyarakat mengedepankan empati, mengingat saudara-saudara kita di beberapa daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lain masih mengalami bencana banjir, gunung meletus, hingga gelombang pasang,” ujar Kombes Pol Catur, Selasa (30/12).

Dia menilai, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai waktu refleksi diri, bukan sekadar perayaan hura-hura. Masyarakat juga diajak mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif bersama keluarga.

“Daripada membeli petasan atau kembang api, alangkah lebih baik dananya disumbangkan untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Itu jauh lebih bermanfaat, baik secara sosial maupun kemanusiaan,” jelasnya.

Kombes Pol Catur menegaskan, Polresta Solo tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan kembang api yang bersifat terorganisir.

Sementara untuk kembang api skala kecil yang bersifat pribadi, masyarakat tetap diminta menahan diri.

Adapun terhadap petasan yang membahayakan keselamatan, kepolisian memastikan akan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau petasan yang jelas-jelas membahayakan, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam rangka pengamanan malam tahun baru, Polresta Solo menerapkan pola pengamanan berlapis dengan pembagian ring 1, ring 2, dan ring 3. Ring 3 difokuskan untuk patroli hingga wilayah perbatasan Kota Solo.

“Ring 3 mencakup patroli sampai perbatasan kota, seperti wilayah Kleco, Makuto, Jajar, Jurug, Tanjung Anom, hingga kawasan Tugu Lilin. Personel lengkap kami siagakan di ring ini,” ungkapnya.

Total personel gabungan yang diterjunkan mencapai 992 orang, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Sementara itu, pengamanan ring 1 difokuskan di kawasan utama aktivitas masyarakat, khususnya sepanjang Jalan Slamet Riyadi dari Gendengan hingga Balai Kota Solo dengan 11 titik pengamanan.

Adapun ring 2 disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur pendukung Slamet Riyadi, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas bila diperlukan.

“Ring 2 berfungsi untuk mengondisikan arus lalu lintas di kanan-kiri Slamet Riyadi agar tetap lancar dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pungkas Kombes Pol Catur. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#tahun baru #himbauan #kembang api