Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Gua Swara Disorot, DPRD Minta Ruh Sejarah Segaran Sriwedari Dikembalikan

Antonius Christian • Rabu, 31 Desember 2025 | 09:56 WIB
Kondisi segaran Sriwedari setelah direvitalisasi tahap pertama. (M Ihsan/Radar Solo)
Kondisi segaran Sriwedari setelah direvitalisasi tahap pertama. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM — Komisi III DPRD Kota Surakarta menemukan sejumlah catatan penting dalam penataan kawasan Segaran Sriwedari.

Temuan utama dewan adalah keterlambatan pelaksanaan proyek yang dinilai mencerminkan lemahnya manajemen pekerjaan di lapangan.

Proyek penataan Segaran Sriwedari yang seharusnya rampung pada 10 Desember 2025, justru baru diselesaikan pada 22 Desember 2025.

Keterlambatan hampir dua pekan itu terungkap saat Komisi III DPRD Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Ketua Komisi III DPRD Solo Taufiqurrahman menegaskan, keterlambatan tersebut tidak bisa ditoleransi begitu saja.

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai yang cukup besar, yakni sekitar Rp 1,5 miliar.

“Harusnya selesai 10 Desember, tapi realisasinya baru rampung 22 Desember. Pelaksana kami kenai denda selama 12 hari. Ini bentuk komitmen kami dalam fungsi pengawasan,” tegas Taufiq di sela-sela sidak.

Menurutnya, keterlambatan ini menjadi catatan serius DPRD agar ke depan perencanaan dan pengawasan proyek serupa bisa dilakukan lebih matang.

Terlebih, Segaran Sriwedari bukan sekadar kawasan taman, melainkan situs budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi Kota Solo.

Dewan menilai penataan kawasan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu mengembalikan ruh sejarah Segaran Sriwedari sebagai bagian dari perjalanan budaya masyarakat Solo.

“Ini bukan proyek biasa. Segaran Sriwedari adalah situs budaya. Maka penataannya harus tepat, tidak asal jadi, dan tidak menghilangkan identitas sejarahnya,” ujarnya.

Di kawasan Segaran Sriwedari terdapat Gua Swara yang memiliki peran historis penting. Pada masa lalu, Gua Swara dikenal sebagai tempat masyarakat berlatih kesenian. Fakta sejarah ini, menurut dewan, harus menjadi pijakan utama dalam konsep penataan kawasan.

“Di sini ada Gua Swara. Dulu dipakai latihan kesenian oleh masyarakat. Nuansa budayanya harus dikembalikan, supaya generasi sekarang tahu sejarahnya,” jelas Taufiq.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, YF Sukasno, menambahkan bahwa penataan Segaran Sriwedari belum sepenuhnya tuntas.

Dewan memastikan proyek tersebut masih akan berlanjut pada tahun 2026 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Segaran, Gua Swara, dan taman ini satu kesatuan. Tahun 2026 akan dilanjutkan penataannya agar benar-benar menyatu dan dipulihkan seperti kondisi dulu,” kata Sukasno.

Dia menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar kelanjutan proyek tidak kembali mengalami keterlambatan.

Selain tepat waktu, kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian utama agar penataan Segaran Sriwedari benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Yang kita dorong bukan hanya selesai, tapi selesai dengan kualitas yang baik dan sesuai konsep budaya,” pungkasnya. (atn/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#Segaran #dprd #kota solo #sidak