RADARSOLO.COM - Penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Solo menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, selama 2025 pihaknya menangani 126 kasus narkoba, turun 17 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 143 kasus.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 167 orang tersangka.
Dari ratusan kasus itu, aparat menyita beragam barang bukti. Di antaranya sabu seberat 66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorila dengan jumlah cukup besar yakni 2.786,99 gram, cairan sintetis 25,70 gram, 55 butir pil ekstasi, serta berbagai jenis obat berbahaya lainnya.
Menurut Catur, variasi barang bukti narkoba pada tahun ini jauh lebih beragam dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut mencerminkan pola penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks di masyarakat.
“Barang buktinya beraneka ragam, mulai dari tembakau gorila, cairan sintetis, dan lain sebagainya. Ini menggambarkan memang penggunaan narkoba semakin beragam,” jelasnya.
Dari sisi usia, mayoritas pengguna narkoba yang terjaring berada pada rentang 30 hingga 39 tahun. Kelompok usia ini dinilai sebagai usia produktif yang kini justru menjadi sasaran peredaran narkotika.
Sementara usia di bawahnya masih ditemukan, namun tidak lagi mendominasi.
Terkait modus operandi, kapolresta menyebut belum ditemukan pola baru secara signifikan. Namun, sistem peredaran mengalami perubahan dengan memanfaatkan teknologi, sehingga cara-cara lama mulai ditinggalkan.
“Modusnya belum ada yang benar-benar baru, tetapi sistemnya yang berubah. Ke depan semakin banyak memanfaatkan teknologi,” terangnya.
Meski demikian, tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dinilai meningkat.
“Sudah banyak yang aware. Banyak sekolah bersurat kepada kami untuk sosialisasi, termasuk instansi-instansi yang meminta dilakukan tes urine,” katanya.
Dalam upaya penanggulangan, Polresta Solo juga mengandalkan tim terpadu lintas satuan sebagai garda terdepan penanganan narkotika, mulai dari langkah preventif hingga represif.
“Tim terpadu ini menjadi ujung tombak kami dalam penanganan narkotika di Kota Solo,” pungkasnya. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy