Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dua Raja Kembar Berebut Eksistensi: Purbaya Beri Kekancingan Takmir Masjid Agung Solo, Mangkubumi Salat Jumat di Masjid Laweyan

Silvester Kurniawan • Jumat, 2 Januari 2026 | 19:05 WIB

 

Purbaya beri kekancingan kepada tamir Masjid Agung Solo. Mangkubumi bertemu Takmir Masjid Laweyan. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
Purbaya beri kekancingan kepada tamir Masjid Agung Solo. Mangkubumi bertemu Takmir Masjid Laweyan. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dua putra Paku Buwono (PB) XIII yang saling klaim sebagai penerus takhta Keraton Kasunanan Surakarta terus menunjukkan eksistensinya. Seperti yang dilakukan pada Jumat hari ini (2/1/2026)

PB XIV Hamangkunagoro (KGPH Purbaya) memberikan nawala kekancingan (surat keputusan pengukuhan) kepada jajaran pengelola Masjid Agung Solo, Jumat (2/1). Langkah ini merupakan penegasan kembali kedudukan Masjid Agung sebagai aset pusaka (kagungan dalem) yang tak terpisahkan dari eksistensi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Pemberian kekancingan dilakukan usai ibadah salat Jumat dan diserahkan langsung kepada K.H. Muhammad Muhtarom selaku ketua Takmir Masjid Agung Solo. Dalam momen tersebut, Purbaya didampingi oleh KGPHA Panembahan Dipokusumo selaku Pengageng Parentah Keraton Surakarta. Langkah ini dinilai strategis untuk memperjelas tata kelola masjid, terutama dalam menghadapi tantangan pelestarian bangunan cagar budaya di masa depan.

"Masjid Agung adalah bagian dari keraton yang tidak bisa terlepas. Niat kami semua baik, dan pemberian kekancingan ini penting agar pengelolaan masjid memiliki kejelasan hukum adat, mengingat Kanjeng Muhtarom adalah sosok yang selama ini dipercaya menjaga dan merawat Masjid Agung," tutur Purbaya.

Pemberian kekancingan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan penegasan paugeran (aturan adat) bagi seseorang yang memegang tanggung jawab keagamaan di lingkungan istana.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRMT Pustokoningrat menjelaskan, seorang raja yang menyandang gelar sayidin panotogomo memiliki kewajiban moral untuk menetapkan standar pengabdian bagi para pengurus masjid.

Ada tiga esensi utama yang harus dipegang teguh oleh penerima kekancingan. Kesetiaan mutlak yang memiliki loyalitas penuh terhadap raja, institusi keraton, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selanjutnya pelayanan publik yang memiliki komitmen untuk melayani umat dengan tulus. Terakhir penjaga tradisi yang memegang teguh manhaj (garis pemikiran) keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun sejak era Kesultanan Demak, Pajang, Mataram, hingga Surakarta.

Selain soal legitimasi kepengurusan, Purbaya juga menyoroti aspek fisik Masjid Agung yang baru saja melewati fase renovasi. Ia berharap dengan adanya kejelasan struktur melalui kekancingan ini, sinergi antara takmir dan keraton dalam merawat fisik bangunan bersejarah tersebut semakin solid.

"Jika kemarin sudah direnovasi dan masih ada kekurangan, ke depan akan terus kita benahi. Perawatan bangunan cagar budaya seperti ini membutuhkan perhatian yang berkelanjutan," tambah putra bungsu mendiang PB XIII tersebut.

Langkah Purbaya ini dipandang sebagai upaya rekonsiliasi internal dan penguatan otoritas adat pasca-jumenengan (naik takhta), memastikan bahwa seluruh aset spiritual dan fisik keraton tetap berada dalam koridor paugeran yang luhur.

Berbeda dengan salat Jumat sebelumnya, pada Jumat kemarin (2/1), KGPH Mangkubumi (PB XIV Hangabehi versi Lembaga Dewan Adat) melaksanakan Salat Jumat di Masjid Laweyan. Ia mengaku sempat memimpikan salat di Masjid Ki Ageng Henis itu sebelum berkunjung untuk melaksanakan salat jumat pada Jumat ini.

Tiba di lokasi sekira pukul 11.25, Mangkubumi yang didampingi sejumlah sentana keraton itu langsung menuju area masjid untuk mengambil wudhu dan bersiap melaksanakan Salat Jumat. Ia pun sempat melaksanakan Salat Sunah dua rakaat.

“Tadi malam itu dikasih mimpi, tahu-tahu ada di sini. Ya sudah salat di sini,” ucap anak laki-laki tertua mendiang PB XIII itu.

Setelah tujuh kali berturut-turut melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Solo, Mangkubumi ingin melaksanakan salat Jumat di lokasi berbeda. Mimpinya yang muncul secara kebetulan itu akhirnya ia sampaikan pada koleganya. Ia menyampaikan jika ingin melaksanakan salat Jumat di Masjid Laweyan pada semua pihak yang ikut mengantarkan dirinya sampai akhirnya kesampaikan bisa datang ke Masjid Ki Ageng Henis itu.

“Sebetulnya sudah dikasih pilihan untuk salat di masjid-masjid Kagungan Dalem Keraton. Kebetulan tadi malam dapat mimpi, tadi pagi saya beritahukan ke para penderak kalau saya mau salat di Laweyan,” ucap Hangabehi.

Seperti diketahui Masjid Laweyan yang merupakan masjid tertua di Solo itu dibangun sekitar 1546 pada era Kerajaan Pajang. Masjid yang berada di kawasan Kampung Batik Laweyan itu memiliki hubungan erat dengan Keraton Surakarta bahkan sejak keraton belum berdiri.

Masjid yang dulunya merupakan sebuah Pura itu kemudian diubah menjadi masjid untuk kepentingan dakwah saat era agama Islam berkembang di tanah Jawa.

“Jelas ada hubungannya dengan keraton. Apalagi di sekitar masjid ada makam Ki Ageng Henis. Beliau juga eyang panembahan senopati yang menurunkan pranata ing tanah Jawa,” tegas dia. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#aset #raja #Masjid Agung Solo #Takhta #keraton kasunanan surakarta