RADARSOLO.COM — Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Solo sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Polresta Surakarta, lonjakan kasus mencapai 38,72 persen.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, selama tahun 2025 tercatat 1.512 peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kota Bengawan. Angka tersebut meningkat 442 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.090 kejadian.
“Untuk data laka lantas di tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 38,72 persen atau bertambah 442 kejadian, dari 1.090 menjadi 1.512 kejadian,” ujar Kombes Pol Catur.
Di sisi lain, peningkatan angka kecelakaan tersebut justru tidak sejalan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, Polresta Surakarta mencatat sebanyak 7.885 pelanggar yang ditindak tilang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 13.760 tilang. Artinya, terjadi penurunan 5.875 kasus atau sekitar 42,69 persen.
“Penindakan tilang menurun sebanyak 5.875 kasus atau 42,69 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Terkait meningkatnya angka kecelakaan, Kombes Pol Catur menduga sebagian besar peristiwa terjadi pada jam-jam padat aktivitas, terutama pada siang hari.
Hal ini tidak terlepas dari posisi Kota Solo sebagai pusat kegiatan ekonomi, perkantoran, pendidikan, dan pariwisata.
“Penduduk Kota Surakarta pada malam hari sekitar 500 ribu jiwa. Namun pada siang hari bisa mencapai 1,5 juta orang karena banyak warga dari luar kota datang untuk bekerja dan beraktivitas,” paparnya.
Lonjakan jumlah penduduk harian tersebut berdampak langsung pada meningkatnya volume kendaraan di jalan raya, yang pada akhirnya memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.
“Ketika moda transportasi semakin banyak, maka potensi terjadinya kecelakaan juga ikut meningkat,” imbuhnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Polresta Surakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.
Mulai dari penambahan personel di lapangan, peningkatan sosialisasi tertib berlalu lintas, hingga pembenahan dan penambahan rambu-rambu jalan.
“Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan DLH, termasuk penertiban pohon di tepi jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (atn/nik)