RADARSOLO.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice & Peace akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan. Mulai tahun 2026, lembaga ini resmi ditunjuk sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
LBH Solo Justice & Peace dibentuk oleh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti. Penunjukan tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan PN Solo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terpilihnya LBH Solo Justice & Peace merupakan bentuk kepercayaan negara kepada kami untuk menjalankan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu,” ujar Asri.
Menurutnya, proses seleksi pengelola Posbakum mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari legalitas lembaga, kompetensi sumber daya manusia, rekam jejak pendampingan hukum, hingga komitmen terhadap pemenuhan akses keadilan (access to justice).
Sebagai pengelola Posbakum, LBH Solo Justice & Peace akan memberikan beragam layanan hukum. Di antaranya meliputi pemberian informasi, konsultasi, dan nasihat hukum, bantuan penyusunan dokumen hukum seperti surat gugatan, permohonan, maupun jawaban, hingga rujukan kepada advokat untuk pendampingan lanjutan secara gratis sesuai ketentuan.
“Amanah ini menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi kami untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu,” tegasnya.
Asri menambahkan, keberadaan Posbakum tidak hanya sebatas layanan administratif, melainkan menjadi pintu masuk keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis.
Ke depan, LBH Solo Justice & Peace juga akan bersinergi dengan PN Solo serta berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan Posbakum melalui pendekatan edukatif dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
“Sebagai pengelola Posbakum tahun 2026, kami ingin berkontribusi memperkuat sistem peradilan yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” tandasnya.
Keberadaan LBH Solo Justice & Peace di PN Solo diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum gratis, memperkuat advokasi hak asasi manusia, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat berbasis nilai keadilan dan kemanusiaan. (atn/nik)