RADARSOLO.COM – Pertumbuhan industri kuliner, khususnya kedai kopi (coffee shop), di Kota Solo mengalami ledakan signifikan sepanjang tahun 2025. Namun, pesatnya pertumbuhan ekonomi ini membawa efek samping serius yaitukrisis lahan parkir di sepanjang koridor strategis yang kini mulai mengancam kelancaran arus lalu lintas di Kota Bengawan.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan, hingga akhir Desember 2025, tercatat sedikitnya 174 unit coffee shop baru resmi beroperasi di Kota Solo. Meski mendongkrak serapan pajak dan menghidupkan ekonomi lokal, menjamurnya titik keramaian baru ini memicu kepadatan kendaraan di bahu-bahu jalan yang belum terantisipasi dengan baik.
"Ini menjadi tren yang sangat kuat. Pertumbuhan coffee shop di Solo luar biasa tinggi, sekarang sudah ada 174 titik baru. Dampak positifnya jelas pada perputaran ekonomi, namun penataan parkir kini menjadi prioritas yang harus segera kami perhatikan," ujar Respati, Senin (5/1).
Merespons fenomena tersebut, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo Haryono Nugroho mengingatkan para pemilik usaha agar tidak egois. Ia menegaskan bahwa sesuai aturan, setiap pendirian tempat usaha wajib menyertakan penyediaan lahan parkir mandiri guna mencegah beban berlebih pada badan jalan (on-street parking).
"Aturannya jelas, pelaku usaha wajib menyiapkan lahan parkir sendiri. Jangan sampai semua beban kendaraan konsumen dilemparkan ke tepi jalan, karena itu memicu kemacetan," tegas Haryono.
Dishub memberikan pengecualian khusus untuk pelaku usaha di sepanjang Jalan Slamet Riyadi karena karakteristik tata ruangnya yang berimpitan langsung dengan jalan. Di wilayah ini, petugas memaksimalkan ruang-ruang terbatas di sela jalur hijau, area taman city walk, hingga jalur lambat untuk menampung kendaraan pengunjung.
Namun, Haryono mengakui bahwa di lapangan, volume kendaraan seringkali melampaui kapasitas ruang yang tersedia. Kondisi ini menuntut kesadaran tinggi dari para pengguna jasa dan pengelola parkir.
"Jalur lambat dan city walk memang masih bisa digunakan dengan ketentuan tertentu agar tidak menutup akses publik. Kami harap masyarakat patuh saat diarahkan petugas di lapangan,” ujarnya.
“Jika kebutuhan parkir terus membengkak tanpa solusi lahan mandiri, risiko macet di titik-titik coffee shop ini akan sulit dihindari," imbuhnya.
Pemkot Solo kini tengah mengkaji regulasi yang lebih ketat terkait analisis dampak lalu lintas (andalalin) bagi usaha kuliner baru agar pertumbuhan industri kreatif tetap berjalan beriringan dengan kenyamanan mobilitas warga. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno