Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Efisiensi Anggaran APBN, Pagu Anggaran Polresta Solo Mengalami Pemangkasan Signifikan

Antonius Christian • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:41 WIB
Sosialisasi DIPA/RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas jajaran Polresta Solo, Rabu (7/1).
Sosialisasi DIPA/RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas jajaran Polresta Solo, Rabu (7/1).

RADARSOLO.COM — Pagu anggaran Polresta Surakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan.

Dari sebelumnya pada 2025, anggaran Polresta Solo turun sebesar Rp 59,03 miliar atau sekira 33,57 persen.

Dampaknya, pada tahun anggaran 2026 ini Polresta Solo tidak lagi mendapatkan alokasi belanja modal.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Catur C. Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi DIPA/RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas jajaran Polresta Solo, Rabu (7/1).

Catur menjelaskan, pada 2026 Polresta Solo menerima dukungan anggaran sebesar Rp 115,387 miliar.

Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi dan penajaman anggaran APBN, termasuk penyesuaian terhadap prioritas nasional.

“Pada tahun anggaran 2026 ini Polresta Solo tidak mendapatkan dukungan anggaran belanja modal, sehingga secara keseluruhan pagu anggaran mengalami penurunan cukup besar,” ujarnya.

Selain pemangkasan awal, anggaran Polresta Solo juga kembali mengalami penajaman pada pertengahan Desember 2025.

Berdasarkan direktif Presiden RI, anggaran DIPA Polresta Solo dipotong lagi sebesar Rp 1,43 miliar atau sekira 1,22 persen dari pagu awal.

Meski demikian, kapolresta menegaskan pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Seluruh jajaran diminta melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran.

“Anggaran yang ada harus dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan diarahkan langsung untuk mendukung kinerja serta pelayanan publik,” tegasnya.

Dari total anggaran yang diterima, belanja pegawai masih mendominasi dengan alokasi sebesar Rp 89,86 miliar.

Sementara belanja barang sebesar Rp 25,51 miliar juga mengalami penurunan sekira 11,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi.

Catur menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran, Polresta Solo tetap berkomitmen melanjutkan program reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pemangkasan anggaran menjadi tantangan, namun sekaligus momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepolisian secara lebih efektif dan profesional,” pungkasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#penandatanganan #solo #apbn #sosialisasi #pagu #mou #polresta #anggaran