RADARSOLO.COM — Respons cepat ditunjukkan personel Sat Samapta Polresta Solo dalam mencegah potensi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (11/1/2026) malam. Seorang pemuda diamankan setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Simpang Empat Hotel Novotel, Jalan Slamet Riyadi.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, pemuda tersebut sebelumnya diamankan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
“Yang bersangkutan diamankan masyarakat karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan hampir menabrak pengendara lain di sekitar Simpang Empat Novotel,” jelasnya, kemarin (12/1).
Melihat kondisi yang berpotensi memicu kecelakaan, warga bersama pengguna jalan yang melintas segera mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Mako Polresta Solo untuk diserahkan kepada petugas piket sat samapta.
Selanjutnya, pemuda beserta kendaraan yang digunakan diserahkan ke Piket Turjawali Sat Lantas Polresta Surakarta guna dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi AD 5757 GO.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dikenai sanksi tilang. Kendaraan roda dua tersebut disita, lalu yang bersangkutan dipulangkan dan diserahkan kepada orang tuanya,” imbuh Kompol Edi.
Polresta Solo mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga situasi lalu lintas tetap aman serta kondusif. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy