RADARSOLO.COM – Pemandangan unik tersaji di sejumlah kafe dan warung makan di kawasan Manahan, Rabu (14/1). Alih-alih warga sipil yang sedang bersantai, kursi-kursi rumah makan tersebut justru dipenuhi oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo yang sibuk dengan laptop, mengenakan seragam dinas lengkap, serta kartu identitas yang tetap terkalung.
Fenomena ini merupakan bagian dari hari pertama uji coba kebijakan work from anywhere (WFA) yang digulirkan melalui Surat Edaran Sekda Nomor 1/2026. Salah satu tim yang terjun ke lapangan berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo. Meski bekerja di luar kantor, mereka membuktikan kedisiplinan dengan melakukan absensi tepat pukul 07.30 WIB melalui aplikasi SIPEDRO.
“Ini sedang WFA. Sesuai aturan, kami harus datang tepat waktu seperti jam masuk kantor, tetap berseragam, dan pakai kartu identitas masing-masing,” ungkap Zufar, salah seorang karyawan Bapenda Kota Surakarta saat ditemui di sela kerjanya.
Berbeda dengan pegawai administrasi biasa, tim Bapenda memanfaatkan fleksibilitas WFA untuk melakukan fungsi pengawasan secara organik. Sambil mengerjakan data di laptop, mereka sekaligus melakukan monitoring terhadap objek pajak restoran di tempat mereka bekerja.
Sekretaris Bapenda Kota Solo Lisino Soares menjelaskan, a karakteristik kerja instansinya sangat cocok dengan pola WFA. Dengan terjun langsung ke kafe dan resto, para pegawai bisa mencocokkan data pajak secara real-time di lapangan.
"Karakteristik kerja di bapenda sedikit berbeda. Selain mengerjakan tugas rutin di laptop, karyawan sekaligus melakukan monitoring dan pengawasan objek pajak sesuai data yang ada. Jadi, WFA ini justru mendekatkan pegawai dengan sasaran kerja mereka di lapangan," jelas Lisino.
Dalam uji coba perdana ini, bapenda menerjunkan 12 karyawan yang dibagi menjadi dua tim. Salah satu tim terpantau melakukan aktivitas di dua lokasi berbeda. Sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB, mereka berkantor di kawasan Manahan, sebelum kemudian berpindah ke lokasi lain untuk menuntaskan jam kerja hingga sore hari.
Kebijakan WFA di Solo ini hanya berlaku bagi pegawai dengan fungsi pekerjaan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan fisik. Untuk layanan perpajakan dan administrasi di kantor induk Bapenda, petugas tetap disiagakan secara penuh guna menjamin pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Uji coba WFA ini masih akan berlanjut pada tanggal 21 dan 28 Januari 2026. Keberhasilan ASN bapenda dalam mengombinasikan WFA dengan fungsi pengawasan lapangan diprediksi akan menjadi catatan positif dalam evaluasi kebijakan yang diinisiasi oleh Wali Kota Respati Ardi tersebut. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno