RADARSOLO.COM - Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan dalam pengelolaan sampah dan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di sela kunjungan kerjanya ke sejumlah SPPG yang ada di Solo, kemarin (15/1).
Sedikitnya ada dua SPPG yang ditinjau oleh rombongan wamen lingkungan hidup bersama jajaran Pemkot Solo, kemarin, yakni ke SPPG Banyuanyar dan SPPG Mojosongo.
Secara umum kementerian terkait mengapresiasi manajemen pengelolaan sampah dan limbah cair yang berasal dari pengolahan menu MBG.
Mulai dari pengelolaan sampah organik hingga tata kelola limbah cair agar tidak memicu pencemaran lingkungan.
"Kami menyoroti sisi pengelolaan sampah organik dan limbah cairnya. Sampah organik sudah dibawa atau diambil oleh petugas. Kemudian IPAL-nya sudah ada juga disini. Saya sudah cukup puas dengan apa yang sudah dikerjakan SPPG, khususnya untuk pengelolaan sampah dan limbah cair," ungkapnya.
Pihaknya juga mengusulkan pengelola SPPG bisa berinovasi dalam pengelolaan sampah organik maupun limbah cair. Misalnya untuk jenis sampah organis bisa dilakukan metode pengomposan. Hasil dari pengomposan bisa dipakai sebagai pupuk organik cair (POC) yang bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman sayur di lahan yang ada di sekitar SPPG.
"Mungkin bisa juga menjadi komposter jika sampah organiknya tidak semua bisa dibuang tentu dengan cara yang tidak merusak lingkungan," ucap Diaz.
Pihaknya menegaskan agar SPPG juga menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah setempat.
Seandainya ada keluhan masyarakat, pengelola wajib merespons dengan baik. Dia menegaskan agar suara rakyat selalu didengar.
Bahkan saat penduduk setempat merasa ada yang tidak beres, semestinya bisa direspons dengan baik untuk dicari solusinya.
Hal ini selaras dengan fenomena di SPPG Banyuanyar yang sebelumnya diprotes keras karena tata kelola limbah yang tidak baik. Namun akhirnya warga menerima setelah ada pembenahan dari SPPG terkait.
Guna antisipasi hal-hal semacam itu, Kementerian Lingkungan Hidup bakal membuat standar terkait pengelolaan sampah dan limbah SPPG.
"Jadi untuk pengelolaan limbah ini kami sedang menyiapkan juknis untuk food waste baru ke pengelolaan air limbahnya. Tapi melihat SPPG saat ini saya kira sudah tepat. Walau begitu kami akan siapkan standarnya," tegas wamen lingkungan hidup. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy