RADARSOLO.COM - Kebijakan work from anywhere (WFA) yang baru saja dijajal Pemkot Solo langsung memicu reaksi pedas dari parlemen.
Komisi I DPRD Kota Solo menyayangkan langkah eksekutif yang dinilai berjalan sendiri tanpa koordinasi dan diskusi dengan legislatif sebagai mitra kerja resmi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono mengkritik keras Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Solo yang dianggap mengabaikan fungsi pengawasan dewan.
Menurutnya, anggota dewan justru baru mengetahui teknis pelaksanaan WFA melalui pemberitaan media, bukan dari paparan resmi pemerintah.
"Maksud dan tujuan secara formil kami tidak pernah mendapatkan. Tujuannya apa, output-nya apa, dan benefit (manfaat) yang dirasakan masyarakat itu belum pernah dibicarakan. Kami malah tahu lewat media," ujar Suharsono, Kamis (15/1).
Salah satu poin paling tajam yang dilemparkan Suharsono adalah kontradiksi antara fasilitas kantor yang megah dengan fenomena ASN yang bekerja di tempat umum.
Pemkot Solo diketahui telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk membangun dan merawat gedung-gedung pemerintahan agar ASN bisa bekerja dengan nyaman.
"Kita sudah membangun gedung pemerintahan dengan sangat layak menggunakan dana miliaran rupiah, tapi kemudian ditinggalkan. Secara citra (image), ASN malah kerja di kafe dan hotel. Padahal kita punya gedung yang layak dan tiap tahun ada anggaran pemeliharaannya," kritik politikus PDIP tersebut.
Ia juga mempertanyakan narasi mendekatkan diri ke masyarakat yang sering diusung pimpinan kota.
"Kalau tujuannya agar ASN lebih dekat dengan masyarakat, masyarakat yang mana? Faktanya mereka bekerja di kafe dan tempat komersial lainnya," imbuhnya.
Komisi I memberikan peringatan keras bahwa keberhasilan WFA akan diuji secara angka pada pembahasan APBD Perubahan 2026.
Jika kebijakan ini diklaim mampu menciptakan efisiensi, maka dewan menuntut bukti nyata berupa pemotongan biaya operasional gedung.
"Kalau dikatakan WFA ini untuk efisiensi, nanti akan kita lihat seberapa besar nominal yang dihemat. Kalau memang efisien sekian miliar, berarti anggaran pemeliharaan gedung bisa kita potong untuk kegiatan rakyat yang lain. Jika tidak ada yang dihemat, ya sama saja," tegas Suharsono.
DPRD menilai mekanisme pengawasan WFA saat ini masih sangat lemah.
Suharsono meragukan efektivitas pengawasan yang hanya mengandalkan inspeksi mendadak (sidak) wali kJaten
Dia mendesak adanya satgas khusus yang memantau pergerakan ASN di lapangan untuk memberikan bahan evaluasi yang objektif.
Sebagai tindak lanjut, komisi I memastikan akan segera memanggil Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Solo untuk meminta penjelasan komprehensif.
Dewan ingin memastikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan memiliki parameter kinerja yang jelas dan tidak merugikan keuangan daerah. (atn/bun)
Editor : Niko auglandy