Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Makam Ngendro Prasto Jadi RTLH, Ternyata Tak Masuk Pemekaran Kelurahan Pajang

Silvester Kurniawan • Rabu, 21 Januari 2026 | 21:25 WIB
KUMUH: Kondisi Makam Ngendro Prasto Pajang, Laweyan, kemarin (21/1). Foto atas, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani sidak ke Makam Ngendro Prasto Pajang.
KUMUH: Kondisi Makam Ngendro Prasto Pajang, Laweyan, kemarin (21/1). Foto atas, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani sidak ke Makam Ngendro Prasto Pajang.

RADARSOLO.COM – Rencana pemekaran Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan yang semula menyasar Makam Ngendro Prasto, urung dilakukan. Makam terbengkalai seluas 1.907 meter persegi itu akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Seperti ditegaskan Wakil Wali Kota Solo (Wawali) Astrid Widayani saat sidak, Rabu sore (21/1/2026).

Tak sendirian, Astrid didampingi jajaran stakholder setempat. Di sana, rombongan mengecek area makam terbengkalai, yang sebagian lahannya dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam. 

“Di Solo masih ada beberapa wilayah yang peruntukannya untuk makam, namun sudah jarang dikunjungi sanak keluarga. Sehingga kini menjadi lahan yang kurang produktif,” kata Astrid. 

Sesuai pemanfaatan lahan yang ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berniat menyulap lahan tidur, terutama makam untuk kegiatan yang lebih produktif. Salah satunya menjadi RTH. Rencananya, makam tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas. Contohnya bercocok tanam dan berternak untuk meningkatkan ketahanan pangan. 

“Di RW 11 (Kelurahan Pajang) ini, intinya untuk lahan produktif. Tetapi masih kami kaji pemanfaatannya. Tidak hanya sekadar produktif, tapi juga penataan lingkungan dari tata kota agar lebih bersih dan bermanfaat bagi warga sekitar,” imbuh Astrid. 

Terkait pemekaran kelurahan yang hendak menyasar Makam Ngendro Prasto, urung dilakukan. Seiring penunjukan lokasi lain yang lebih cocok sebagai calon lahan kelurahan baru.

“Memang dulu ada rencana pemekaran wilayah Pajang Lor. Seiring berjalannya waktu, ada lokasi lain untuk pemekaran. Jadi, makam ini untuk lahan produktif. Sesuai arahan ibu wakil wali kota, nanti dibersihkan dulu,” jelas Lurah Pajang Supiyanto. 

Langkah selanjutnya, yakni memindahkan 500 makam di area tersebut. Kemudian dilakukan penataan sebagai RTH.

“Kami akan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) terlebih dahulu. Terutama untuk pemindahan makam-makamnya,” imbuh Supiyanto. (ves/fer)

Editor : Niko auglandy
#pajang #makam #pemekaran