RADARSOLO.COM – Gelombang penolakan terhadap armada roda tiga Bajaj Maxride di Kota Solo mencapai puncaknya. Puluhan pengemudi ojek online (ojol) bersama pengemudi becak yang tergabung dalam "Aksi 221" mengepung halaman balai kota pada Kamis (22/1) siang. Mereka menuntut pemkot segera menerbitkan surat keputusan (SK) larangan operasional bagi bajaj sebagai angkutan umum di Solo.
Spanduk bertuliskan “TERBITKAN !!! SK PELARANGAN OPERASIONAL BAJAJ MAXRIDE” dibentangkan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan tarif dan perizinan yang dinilai mematikan mata pencaharian transportasi lokal.
“Kami minta pemerintah segera menerbitkan SK Larangan Operasional Roda Tiga sebagai angkutan umum. Pendapatan teman-teman ojol turun drastis dari Rp100.000 menjadi Rp50.000 per hari sejak bajaj bebas menarik penumpang,” tegas Ketua Gabungan Aksi Driver Solo Raya (Garda) Ramadan Bambang Wijanarko.
Penurunan omzet hingga 60 persen ini dipicu oleh perbedaan dimensi dan tarif yang tidak seimbang. Dalam jarak tempuh pendek dengan tarif rata-rata Rp 8.000, satu motor ojol hanya mampu mengangkut satu penumpang. Di sisi lain, Bajaj Maxride dengan tarif serupa dapat menampung hingga tiga penumpang sekaligus.
Ketimpangan ini membuat pelanggan berbondong-bondong beralih ke armada roda tiga, sementara para driver ojol dan pengayuh becak harus berjuang ekstra keras hanya untuk sekadar memenuhi target harian.
Peserta aksi akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad. Ia memastikan aspirasi para pengemudi akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Solo Respati Ardi, yang saat ini masih berada di Tailan mendampingi atlet ASEAN Para Games.
Kadishub mengungkapkan bahwa persoalan utama bukan sekadar persaingan bisnis, melainkan ketidakpatuhan operator bajaj terhadap regulasi perizinan yang berlaku di Kota Solo.
“Pihak bajaj sampai sekarang tidak melakukan pengurusan perizinan meski sudah kami tunggu. Kami akan segera melakukan penegakan hukum bersama Satpol PP dan kepolisian. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Mas Wali,” terang Taufiq.
Meski telah ditemui oleh dishub, massa aksi memberikan tekanan psikologis dengan meminta kejelasan SK larangan tersebut pada Sabtu mendatang. Jika audiensi dengan Wali Kota akhir pekan ini tidak menghasilkan keputusan tegas, para pengemudi mengancam akan melakukan aksi susulan dengan skala yang lebih besar.
Situasi di depan balai kota berakhir kondusif pada sore hari, namun ketegangan di lapangan antara pengemudi ojol dan bajaj diprediksi masih akan terjadi selama regulasi permanen belum diterbitkan oleh Pemkot Solo. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno