RADARSOLO.COM- Perayaan Tahun Baru Imlek selama ini kerap dipahami sebagai tradisi budaya yang identik dengan lampion, angpao, dan perayaan meriah di ruang publik.
Namun, Sumantri Dana Waluya, Ketua Yayasan Kelenteng Tien Kok Sie di Kota Solo menjelaskan, pemahaman tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Menurutnya, Imlek sejatinya merupakan perayaan keagamaan, sementara unsur budaya yang terlihat hari ini merupakan perkembangan di kemudian hari.
Sumantri menjelaskan bahwa kesan Imlek sebagai budaya tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah di Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru.
Pada periode tersebut, ekspresi keagamaan dan kebudayaan Tionghoa mengalami pembatasan yang panjang.
Sejak 1967 hingga 1998, berbagai hal yang berkaitan dengan Tionghoa dan Konghucu tidak dapat diekspresikan secara terbuka.
Dampaknya, praktik dan ajaran keagamaan Imlek tidak lagi terlihat di ruang publik, sementara tradisi dan kebiasaan yang masih bisa bertahan justru lebih menonjol.
“Tahun 1967 sampai 1998 itu semua yang berbau Tionghoa dan Konghucu dalam tanda petik dilarang,” ujar Sumantri kepada radarsolo.jawapos.com.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh besar terhadap cara masyarakat memandang Imlek hingga saat ini.
Karena ritual keagamaannya tidak tampak, Imlek kemudian lebih sering dipahami sebagai tradisi budaya semata.
Pembatasan dan Dampaknya pada Praktik Keagamaan
Pembatasan tersebut tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga masuk ke ranah pendidikan.
Baca Juga: Sambut Imlek 2026 dan Tahun Baru, Ini 5 Ide Olahan Kue Keranjang agar Lebih Nikmat dan Variatif
Agama Konghucu tidak diajarkan di sekolah, sehingga banyak warga Tionghoa terpaksa menyesuaikan diri dengan sistem yang ada.
Akibatnya, generasi yang tumbuh pada masa tersebut tidak mendapatkan pemahaman utuh mengenai ajaran dan praktik keagamaan Imlek. Yang tersisa dan diwariskan ke generasi berikutnya lebih banyak berupa kebiasaan dan simbol tradisi.
Situasi inilah yang kemudian membentuk persepsi luas bahwa Imlek adalah budaya, bukan perayaan yang berangkat dari sistem kepercayaan tertentu.
Imlek dan Penetapan Hari Libur Nasional
Sumantri juga menyinggung soal penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Menurutnya, penetapan tersebut menunjukkan bahwa Imlek tidak ditempatkan sebagai sekadar perayaan budaya.
Ia menegaskan bahwa di Indonesia, hari libur nasional selalu berkaitan dengan hari besar keagamaan.
Dalam proses penetapannya, pemerintah akan berkonsultasi dengan lembaga keagamaan yang berwenang.
“Tidak ada hari libur nasional yang dasarnya budaya. Semua hari libur nasional itu keagamaan,” kata Sumantri.
Dalam konteks Imlek, konsultasi tersebut dilakukan dengan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
Hal ini, menurutnya, menegaskan posisi Imlek sebagai perayaan yang memiliki dasar keagamaan, bukan sekadar agenda budaya.
Lebih jauh, Sumantri menekankan bahwa inti perayaan Imlek terletak pada ritual dan sembahyang, bukan pada kemeriahan yang terlihat di luar.
Di kelenteng, Imlek dirayakan melalui rangkaian ibadah yang dimulai jauh sebelum hari-H dan ditutup beberapa hari setelahnya.
Baca Juga: Prosesi Mandi Buddha Hingga Cap Go Meh: Ini Rangkaian Imlek Meriah di Pasar Gede!
Rangkaian tersebut meliputi persiapan batin, penyucian, sembahyang malam Imlek, hingga penutup di Cap Go Meh.
Seluruh tahapan itu, menurutnya, merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Imlek itu proses, bukan satu hari,” ujar Sumantri.
Ia menilai, ketika masyarakat hanya melihat simbol seperti lampion, angpao, atau kirab, maka yang muncul adalah kesan budaya.
Padahal simbol-simbol tersebut hanyalah bagian luar dari rangkaian ritual yang lebih dalam.
Budaya sebagai Perkembangan, Bukan Dasar
Sumantri tidak menampik bahwa Imlek dalam perkembangannya melahirkan berbagai tradisi dan ekspresi budaya.
Namun ia menegaskan, budaya tersebut muncul sebagai hasil dari perubahan dan penyesuaian zaman.
Tradisi yang terus berubah dan beradaptasi itulah yang kemudian disebut budaya.
Sementara dasar awal Imlek tetap berada pada ajaran dan ritual yang dijalankan umat.
Dalam konteks Indonesia, pembatasan panjang pada masa Orde Baru membuat aspek budaya lebih dulu muncul kembali ke ruang publik setelah reformasi, sementara pemahaman keagamaannya tertinggal.
Menurut Sumantri, penting bagi masyarakat untuk memahami konteks tersebut agar tidak keliru menempatkan Imlek.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan perayaan Imlek hari ini seharusnya tidak mengaburkan dasar dan maknanya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Imlek 2026 di Kelenteng Tien Kok Sie Solo dan Makna Ritualnya
“Kalau orang paham dasarnya, tidak akan salah menempatkan Imlek,” katanya.
Dengan memahami bahwa Imlek bukan sekadar tradisi budaya, tetapi perayaan yang memiliki rangkaian, aturan, dan makna tertentu, Sumantri berharap masyarakat dapat melihat Imlek secara lebih utuh dan proporsional. (agna)
Editor : Tri wahyu Cahyono