Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

PPP Jateng Bergejolak: Dana Saksi Rp8 Miliar Jadi Sorotan, Ketua Badan Saksi Dukung Polda Usut Dugaan Penggelapan

Antonius Christian • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:57 WIB

Ketua Badan Saksi DPW PPP Jateng Arif Sahudi. (A Christian/Radar Solo)
Ketua Badan Saksi DPW PPP Jateng Arif Sahudi. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Gejolak di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah semakin meruncing pasca dilaporkannya mantan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsuri ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024. Ketua Badan Saksi DPW PPP Jateng Arif Sahudi mengaku terkejut dan mendukung penuh pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

Meski menjabat sebagai ketua badan saksi secara struktural, Arif mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam mekanisme pencairan hingga pembagian dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: 5 Mobil Toyota dengan Pajak Paling Ringan untuk Keluarga, Hemat Sampai Jutaan per Tahun

“Jujur saya kaget. Selama ini saya tidak tahu persoalan dana itu. Saya tidak diberi tahu, tidak diajak bicara, dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembagian dana saksi,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

 Arif membeberkan, setelah laporan ke Polda mencuat, dirinya langsung melakukan konfirmasi ke DPP PPP di Jakarta. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa permohonan dana saksi untuk seluruh Jawa Tengah sebenarnya telah dikabulkan penuh oleh pusat dengan nilai total sekitar Rp8,081 miliar.

Baca Juga: Banyak Pengendara Motor Terjatuh, Jalan Bergelombang di Depan SMPN 1 Wonogiri Dikeluhkan Warga

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksinkronan data. Dana yang sampai ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diduga hanya sekitar setengah dari jumlah yang dicairkan.

“Kesimpulannya, permohonan Rp8,081 miliar dikabulkan semua oleh pusat. Tapi yang dibagikan ke daerah-daerah hanya sekitar setengahnya. Setiap kabupaten mendapatkan porsi yang berbeda-beda,” jelasnya. Ia mencontohkan, jika sebuah daerah mengajukan anggaran untuk 300 saksi, dana yang turun diduga hanya mencukupi untuk sekitar 150 saksi.

Baca Juga: 5 Mobil Toyota Bekas Paling Worth It untuk Pekerja 2026, Mesin Bandel Harga Mulai Rp80 Jutaan

 Arif menilai tindakan ini telah mencederai amanah dan merugikan hak para saksi yang telah berjuang di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia bahkan melontarkan kritik pedas bahwa carut-marut pengelolaan dana saksi menjadi salah satu penyebab kegagalan PPP melenggang ke Senayan.

“Ini harus ditindaklanjuti demi menjaga wibawa partai dan kepercayaan publik. Saya berkesimpulan, kenapa PPP gagal masuk Senayan (DPR RI), salah satunya karena persoalan amanah seperti ini,” ungkap Arif secara terbuka.

Baca Juga: Aroma Gula Jawa dan Santan, 10 Jenis Takjil yang Identik dengan Kota Solo

 Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jateng, Arif menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Ia menjamin bahwa secara pribadi tidak terseret dalam aliran dana tersebut.

“Kalau dipanggil saya datang, tidak dipanggil pun saya siap datang untuk memberikan fakta. Rekening saya tidak ada aliran dana itu. Ini menyangkut hak 35 kabupaten/kota yang harus diusut alurnya,” pungkasnya.

Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki manajemen keuangan partai agar lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. (atn/ren)

Editor : Kabun Triyatno
#Pemilu 2024 #Mekanisme pencairan #keputusan #senayan #dana saksi #pembagian #ppp jateng