RADARSOLO.COM – Pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga" sangat tepat menggambarkan nasib H alias Kokok. Pria asal Semarang ini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan usai tertangkap tangan menggelapkan sepeda motor milik seorang pemilik angkringan di kawasan Kerten, Laweyan, Solo.
Ironisnya, H merupakan residivis kasus serupa yang baru saja menghirup udara bebas sekitar dua bulan lalu dari Lapas Cebongan, Yogyakarta. Bukannya bertobat, ia justru kembali beraksi di Kota Bengawan.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, mengungkapkan bahwa aksi penggelapan tersebut bermula pada Rabu (21/1/2026). Pelaku awalnya berpura-pura menjadi pelanggan di angkringan milik korban. Dengan modus meminjam motor Honda Beat untuk mengambil uang di ATM, pelaku berhasil membawa lari kendaraan tersebut.
“Korban yang sedang sibuk tidak menaruh curiga. Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan motor dibawa kabur,” terang AKP Sudarmianto, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: BPJS Gratis PBI JK Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Status Peserta Secara Online
Keberanian pelaku tergolong nekat. Bukannya melarikan diri ke luar kota, H justru tetap berkeliaran di Solo menggunakan motor hasil curiannya tersebut. Hingga akhirnya, pada Sabtu (7/2/2026), korban secara tidak sengaja melihat pelaku sedang melintas di kawasan Kerten menggunakan motor miliknya.
Korban yang mengenali wajah pelaku dan kendaraannya langsung berteriak maling. Spontan, warga sekitar mengejar dan berhasil mengepung pelaku. H sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram hingga babak belur sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
“Ada jeda sekitar tiga pekan sejak peristiwa penggelapan hingga pelaku tertangkap langsung oleh korban di jalanan,” imbuh Wakasatreskrim.
Aksi penangkapan ini sempat menghebohkan jagat maya setelah video amatir warga beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pelaku yang mengenakan kaus biru dongker terkulai lemas dengan luka di bagian wajah usai diamankan warga di Laweyan.
Saat ini, pelaku telah mendekam di Mapolresta Surakarta. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. (atn/red)
Editor : Kabun Triyatno