Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Warga Mojosongo Blokade Akses TPA Putri Cempo! Protes Tumpukan Sampah Nyaris 'Masuk' ke Pemukiman Kampung

Damianus Bram • Senin, 9 Februari 2026 | 08:25 WIB

Pekerja tengah beroperasi di kawasan Putri Cempo, belum lama ini.
Pekerja tengah beroperasi di kawasan Putri Cempo, belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Ketegangan pecah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pada Minggu (8/2/2026).

Warga Kampung Jatirejo RW 39, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, melakukan aksi blokade akses truk sampah sebagai bentuk protes atas membludaknya gunungan sampah yang kian mendekati permukiman penduduk.

​Bau menyengat dan polusi udara yang tak kunjung ditangani menjadi puncak kekesalan warga terhadap Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga: Bansos PKH Februari 2026 Sudah Masuk Rekening, Ini Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sampah Hanya Berjarak 20 Meter dari Rumah

Ketua RW 39 Kelurahan Mojosongo, Andri Priyanto, mengonfirmasi bahwa aksi penutupan jalan tersebut dilakukan secara spontan.

Menurutnya, selama dua bulan terakhir, titik loading sampah semakin meluas hingga hanya menyisakan jarak sekitar 20 meter dari rumah warga.

​"Kenapa kita tutup? Biar ada perhatian. Kami sudah berulang kali ingin bertemu pengelola tapi tidak pernah ada jawaban pasti. Loader yang biasanya melansir sampah juga rusak, sehingga kiriman sampah dari kota terus menumpuk tanpa dipindahkan," tegas Andri.

​Selain masalah bau, warga juga mengeluhkan asap cerobong dari pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk PLTSa yang dianggap terlalu pendek, sehingga polusi asap dan debu menyebar langsung ke rumah-rumah warga saat cuaca kering.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin 9 Februari 2026: Kuda hingga Babi Didorong Bicara Jujur, Ada Perubahan Besar

Mediasi dan Deadline Satu Minggu

Akses truk sampah akhirnya dibuka kembali setelah dilakukan mediasi antara warga dengan sejumlah anggota DPRD dari fraksi PDI-P, Muspika Jebres, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam kesepakatan tersebut, DLH berjanji akan segera memindahkan tumpukan sampah yang mendekati rumah penduduk.

​"Warga memberikan target sepekan untuk pemindahan ratusan ton sampah itu, meskipun kalau melihat kondisinya, sepertinya seminggu tidak akan rampung," tambah Andri.

Kepala DLH Solo Bantah Adanya Blokade

Di sisi lain, Kepala DLH Solo, Herwin Tri Nugroho, memberikan pernyataan yang berbeda. Ia mengelak jika sempat terjadi aksi blokade yang melumpuhkan aktivitas TPA.

​"Oh enggak, enggak diblokade. Saya ini di Putri Cempo. Tadi dikabari warga blokade tapi enggak, sekarang mobil sampah bisa buang semuanya," klaim Herwin.

​Meski demikian, Herwin mengakui adanya keluhan warga terkait pengelolaan sampah. Ia mengakui bahwa kendala utama saat ini adalah minimnya alat berat yang memadai di lokasi TPA.

Terkait permintaan warga agar sampah dipindahkan dalam sepekan, pihaknya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin, termasuk mempertimbangkan opsi sewa alat berat tambahan. (dam)

Editor : Damianus Bram
#pltsa #blokade #tpa putri cempo #mojosongo #sampah