Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Solo Darurat Sampah: Longsoran Setinggi 15 Meter Tutup Akses Putri Cempo, Antrean Truk Mengular 300 Meter.

Antonius Christian • Senin, 9 Februari 2026 | 15:05 WIB

Komisi III DPRD Kota Solo sidak ke TPA Putri Cempo. (A Christian/Radar Solo)
Komisi III DPRD Kota Solo sidak ke TPA Putri Cempo. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Bau menyengat yang menusuk hidung dan deretan truk sampah yang mengular hingga ratusan meter kini menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo. Senin (9/2), Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menjawab keresahan warga Kampung Jatirejo yang merasa "dikepung" oleh gunungan limbah dan polusi udara.

Kondisi di TPA terbesar di Solo ini dilaporkan telah mencapai titik nadir. Bukan sekadar soal volume, namun hambatan teknis di lapangan telah memicu efek domino yang melumpuhkan aktivitas pembuangan sampah kota.

Baca Juga: Derita 32 Luka Tusuk dan Sayat, Ibu Rumah Tangga Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Karanggede Boyolali Sudah Diizinkan Rawat Jalan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo YF Sukasno mengungkapkan bahwa antrean armada pengangkut sampah—baik truk maupun gerobak motor—kini mencapai panjang sekitar 300 meter dari titik masuk. Hasil pengecekan lapangan mengungkap penyebab utamanya adalah akses jalan utama menuju area utara TPA tertutup total oleh longsoran sampah.

“Ada tumpukan sampah setinggi kurang lebih 12 sampai 15 meter yang longsor dan menutup jalan. Akibatnya, armada tidak bisa masuk ke area pembuangan yang seharusnya dan terpaksa membuang muatan di sekitar timbangan,” jelas Sukasno dengan nada prihatin.

Baca Juga: Buku Mohan Hazian Dihentikan Peredarannya Usai Dugaan Pelecehan Viral, Shira Media Ungkap Alasan di Balik Keputusan

Imbasnya, aroma busuk terkonsentrasi di area depan, tepat di bibir pemukiman warga Jatirejo. Para petugas pengangkut sampah dari kampung-kampung bahkan harus terjebak antrean selama 3 hingga 5 jam hanya untuk menurunkan muatan.

Persoalan di Putri Cempo sejatinya lebih dalam dari sekadar jalan yang tertutup. Sukasno menyoroti ketimpangan drastis antara sampah yang masuk dengan kemampuan mesin pengolah. Setiap hari, Solo memproduksi rata-rata 300 ton sampah, namun mesin yang tersedia saat ini hanya mampu melahap 40 hingga 80 ton saja per hari.

Baca Juga: Kesetrum saat Mengecat Ruko di Jalan Gatot Subroto Solo, Pekerta Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter

“Jadi masih ada tumpukan sampah yang setiap hari bertambah volumenya. Kondisi ini sudah mengarah pada praktik open dumping yang secara aturan dilarang. Kami menganggap Putri Cempo saat ini sudah dalam status darurat,” tegas Sukasno.

Keterbatasan alat berat di UPT Putri Cempo juga memperkeruh suasana. Tanpa alat yang mumpuni untuk menarik tumpukan sampah yang longsor ke arah timur, sumbatan akses ini tidak akan pernah terurai.

Baca Juga: DPRD Solo Soroti Pengelolaan TPA Putri Cempo: Gunungan Sampah 20 Meter Longsor, Mojosongo Terkepung Bau!

Dampak dari "darurat sampah" ini tidak hanya dirasakan oleh warga Jatirejo dan Randusari. Wilayah Kethekan hingga Plesungan kini dihantui risiko pencemaran lingkungan yang lebih luas, terutama di tengah musim penghujan.

“Jika hujan, air larian sampah (leachate) itu luar biasa dampaknya. Ini sudah harus ditangani secara serius. Mesin pengolah harus dimaksimalkan, akses harus segera dibuka, dan alat berat harus ditambah,” tambah Sukasno.

Komisi III mendesak Pemerintah Kota Solo untuk segera mengambil langkah taktis. Tanpa solusi cepat, TPA Putri Cempo bukan lagi sekadar tempat pembuangan, melainkan bom waktu lingkungan yang siap meledak dan mengancam kesehatan masyarakat di sekelilingnya. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#tpa putri cempo #dprd kota solo #akses jalan #bau menyengat #produksi #sampah