Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Catat 9 Kecelakaan Selama Operasi Keselamatan Candi, Siap-Siap Polisi Solo Perketat Razia di Jalur Protokol

Antonius Christian • Senin, 9 Februari 2026 | 16:57 WIB

Razia kendaraan oleh Satlantas Polresta Solo. (A Christian/Radar Solo)
Razia kendaraan oleh Satlantas Polresta Solo. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Bengawan masih menjadi catatan serius. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mencatat sebanyak 519 pelanggar terjaring penindakan selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, periode 2 hingga 9 Februari 2026.

Penegakan hukum dilakukan secara berimbang melalui teknologi dan pengawasan lapangan. Dari total 519 pelanggar, sebanyak 267 terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 252 pelanggar lainnya terjaring melalui razia manual.

Baca Juga: Koperasi Sangkrah Solo Dapat Kucuran Rp 3 Miliar, Digadang-gadang Jadi Percontohan Nasional

Wakasat Lantas Polresta Surakarta, AKP Sunyono, mengungkapkan bahwa salah satu titik fokus operasi terbaru digelar di depan Gedung DPRD Kota Solo, Senin (9/2/2026). Dalam waktu singkat, petugas menindak puluhan pengendara yang melintas di jalur protokol tersebut.

“Khusus untuk kegiatan di depan DPRD hari ini, kami melakukan penilangan terhadap total 63 pelanggaran. Seluruhnya didominasi oleh pengendara sepeda motor,” jelas AKP Sunyono.

Baca Juga: Waspada Puncak Musim Hujan Februari: BPBD Wonogiri Ingatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Pelanggaran yang ditemukan petugas mayoritas berkaitan dengan faktor keselamatan dasar. Mulai dari pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan (SIM/STNK), melanggar marka jalan, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Meski angka penindakan cukup tinggi, AKP Sunyono menegaskan bahwa operasi ini tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui upaya preemtif dan preventif.

Baca Juga: 125 Ribu Penerima Bantuan KIS PBI JK di Wonogiri Nonaktif, Pemkab Siapkan Strategi Reaktivasi

“Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, fatalitas jalan raya masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo Ipda Yuli Nurus Yani membeberkan bahwa selama periode operasi sepekan terakhir, tercatat ada sembilan kejadian kecelakaan di wilayah hukum Solo.

Baca Juga: Kunci Tergantung, Sepeda Motor Guru TK di Sragen Digondol Maling

“Dari sembilan kejadian tersebut, terdapat 12 korban luka ringan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 4,1 juta. Hal ini menunjukkan urgensi kepatuhan pengendara saat di jalan raya guna meminimalkan risiko fatalitas,” ungkap Ipda Yuli.

Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan kendaraan dan menaati rambu-rambu, mengingat operasi akan terus berlanjut guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang kondusif. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#operasi #penegakan hukum #polresta solo #tertib berlalu lintas