RADARSOLO.COM – Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta yang membatasi hingga melarang aktivitas jualan takjil di sepanjang jalan protokol selama bulan Ramadhan 2026 memicu gejolak.
Kawasan strategis seperti Jalan Slamet Riyadi yang biasanya ramai pedagang musiman kini menjadi area terlarang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kondisi ini mendapat respons keras dari mantan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.
Pria yang akrab disapa Rudy ini menilai kebijakan tersebut kurang tepat mengingat momentum Ramadhan adalah momen setahun sekali bagi warga untuk mencari rezeki tambahan.
"Kenapa Harus Dilarang?"
Rudy menegaskan bahwa berjualan takjil merupakan tradisi musiman yang seharusnya didukung, bukan justru dipangkas aksesnya.
Menurutnya, jalan protokol tetap bisa digunakan selama pedagang tidak mengganggu arus lalu lintas secara ekstrem.
"Jualan takjil di jalan protokol enggak boleh, itu kan juga enggak pas lah. Kan takjil itu kan hanya setahun sekali pas puasa, kenapa dilarang?" cetus Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Solusi: Ditata, Bukan Dilarang
Ketimbang melakukan pelarangan total, Rudy mengusulkan agar pemerintah kota melakukan penataan yang lebih rapi.
Ia mencontohkan kawasan Kauman hingga Slamet Riyadi yang memiliki trotoar luas atau area di bawah pohon yang sebenarnya tidak mengganggu jalan utama.
"Kecuali jualannya itu di tengah-tengah jalan protokol, nah itu dilarang boleh. Bisa ditata, dirapikan toh, asal diatur kan enggak masalah. Namun kalau dilarang itu ya pasti banyak masyarakat yang kecewa," tambahnya.
Soroti Nasib Warga Lokal
Rudy juga menyoroti nasib spesifik pedagang di kawasan depan Rutan Kota Solo.
Banyak dari mereka adalah warga Kampung Baru yang sudah turun-temurun berjualan di sana setiap bulan puasa.
Dengan adanya kebijakan baru ini, mereka kehilangan lokasi strategis untuk menyambung hidup.
"Terus jual di mana? Padahal mereka orang Kampung Baru, warga situ. Hal seperti ini kan mesti harus dipertimbangkan juga," pungkas Rudy.
Penolakan dari kalangan pedagang ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi otoritas terkait agar pelaksanaan Ramadhan di Kota Solo tetap semarak namun tetap tertib tanpa mematikan ekonomi kerakyatan. (dam)
Editor : Damianus Bram