Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Jalan Protokol Solo Steril dari PKL Takjil, Wali Kota Respati: Boleh Jualan Gratis di Kantor Kelurahan, Kecamatan, dan Balai Kota

Antonius Christian • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:56 WIB

PKL berjualan takjil pada Ramadan 2025. Tahun ini tidak boleh berjualan di tepi jalan protokol. (Arief Budiman/Radar Solo)
PKL berjualan takjil pada Ramadan 2025. Tahun ini tidak boleh berjualan di tepi jalan protokol. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan kebijakan penataan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) takjil menjelang bulan suci Ramadan. Meski melarang penggunaan bahu jalan di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Slamet Riyadi, Pemkot justru membuka lebar akses kantor-kantor pemerintahan untuk dijadikan sentra takjil secara gratis.

Kebijakan ini diambil guna merespons gejolak di kalangan pedagang yang khawatir kehilangan lokasi strategis. Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap pedagang, melainkan upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kebersihan ruang publik.

Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadan 2026, Lengkap dengan Doa yang Dianjurkan

“Bukan penolakan jualan takjil. Justru kami menyediakan kantor-kantor pemerintahan di kecamatan dan kelurahan untuk bisa digunakan PKL berjualan takjil secara gratis,” tegas Respati kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Respati menjelaskan, Pemkot Solo telah menyiapkan berbagai titik alternatif agar ekonomi rakyat tetap berputar tanpa mengganggu akses jalan utama. Lokasi yang disediakan meliputi halaman kantor kelurahan, kantor kecamatan, balai kota, hingga fasilitas pemerintahan lainnya.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2026 dan Awal Ramadan Berdekatan, Benarkah Hari Libur Jadi Lebih Panjang?

Seluruh lokasi tersebut dipastikan tidak dipungut biaya sewa. Setiap lurah dan camat diinstruksikan untuk memetakan wilayahnya guna menampung para pedagang takjil dari lingkungan sekitar.

“Nanti setiap kelurahan dan kecamatan bisa digunakan wilayah sekitarnya. Kantor kecamatan, kelurahan, hingga Balai Kota Solo terbuka untuk PKL selama bulan Ramadan,” imbuh Wali Kota.

Kendati digratiskan, Respati menekankan dua syarat mutlak yang harus dipatuhi para pedagang adalah menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan. Ia tidak ingin penataan lokasi jualan justru memunculkan persoalan baru berupa tumpukan sampah di perkotaan.

Baca Juga: Warga Sidoharjo Sragen Meninggal Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Sragen - Solo Kebakkramat

“Jangan lupa kebersihan, itu yang utama. Gampangnya, kita jaga bersama supaya kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak,” pesannya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Solo akan segera melakukan audiensi dan sosialisasi intensif dengan para pedagang guna memastikan kebijakan ini dipahami dengan baik. Respati berharap sinergi ini dapat menciptakan suasana Ramadan di Solo yang tertib, bersih, namun tetap ramah bagi pelaku ekonomi mikro.

“Prinsipnya, kami ingin pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat tetap nyaman mencari takjil, dan kota tetap tertata,” pungkas Respati. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#kantor pemerintahan #jalan protokol #Ramadan #takjil #pemkot solo #Penataan