Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Investasi Berujung Nestapa: Bandar Arisan di Solo Diduga Bawa Kabur Rp 1,1 Miliar Milik Para Lansia

Antonius Christian • Selasa, 10 Februari 2026 | 16:08 WIB

Korban penipuan investasi bodong mengadu ke Polresta Solo, Selasa (10/2/2025). (A Christian/Radar Solo)
Korban penipuan investasi bodong mengadu ke Polresta Solo, Selasa (10/2/2025). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Malang tak dapat ditolak oleh sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Kota Bengawan. Harapan untuk mendapatkan keuntungan dari simpanan arisan pupus setelah uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar diduga dibawa kabur oleh sang bandar. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dikonsultasikan para korban ke Satreskrim Polresta Solo, Selasa (10/2/2026).

Para korban yang didominasi nenek-nenek ini melaporkan seorang perempuan berinisial AS (56), warga Solo, yang bertindak sebagai pengelola arisan. Kuasa hukum korban, Suharno, mengungkapkan bahwa AS mulai mengambil alih pengelolaan arisan sejak Juni 2023 dengan berbagai paket setoran mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Warga Tak Mampu Jangan Panik, Pemkab Sragen Siap Pasang Badan Peserta BPJS yang Terdepak

"Setiap paket menawarkan nilai perolehan hingga Rp 65 juta, sehingga menarik minat peserta untuk membeli lebih dari satu paket. Namun, sejak Juli 2024, terlapor tidak lagi membayarkan hak peserta sesuai jadwal dan sulit dihubungi," jelas Suharno di Mapolresta Surakarta.

Suharno menambahkan, kliennya telah berupaya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui surat persuasif hingga somasi resmi pada Januari 2026. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena AS diketahui telah meninggalkan tempat tinggalnya secara sepihak.

Baca Juga: Jalan Protokol Solo Steril dari PKL Takjil, Wali Kota Respati: Boleh Jualan Gratis di Kantor Kelurahan, Kecamatan, dan Balai Kota

Meskipun suami terlapor berinisial BK mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya, pihak korban menaruh kecurigaan besar. "Total kerugian berdasarkan perhitungan kami mencapai Rp 1,136 miliar. Skema arisan diduga tidak transparan dan dana peserta justru digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Suharno.

Aduan para korban diterima langsung oleh Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Unit 4, polisi menyarankan pihak korban untuk segera melengkapi berkas dan bukti-bukti pendukung sebelum laporan resmi diterbitkan.

Baca Juga: Gerebek Pengguna Sabu di Barbershop Wonogiri, Satu Orang Ditangkap Dua Lainnya Kabur

"Memang benar ada aduan tersebut. Dugaannya tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pembayaran arisan di depan, lalu terduga melarikan diri. Dari informasi awal, total peserta arisan ini mencapai 24 orang," ujar AKP Sudarmiyanto.

Pihak kepolisian memberikan waktu satu hingga dua hari kedepan bagi para korban untuk melengkapi barang bukti seperti bukti transfer perbankan dan dokumen keikutsertaan lainnya. Hal ini krusial agar kasus tersebut dapat segera diproses ke tahap penyelidikan lebih lanjut. (atn/red)

Editor : Kabun Triyatno
#bandar #setoran #arisan #lansia #bukti