Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

LDA Dorong Audit Dana Hibah Keraton Solo Era PB XIII, GKR Timoer Rumbay: Silakan Diaudit, Kami Terbuka

Silvester Kurniawan • Rabu, 11 Februari 2026 | 16:30 WIB

Ketua LDA GKR Wandansari tuntut audit dana hibah Keraton Surakarta era PB XIII. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
Ketua LDA GKR Wandansari tuntut audit dana hibah Keraton Surakarta era PB XIII. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta secara resmi mendorong otoritas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah yang diterima Keraton Kasunanan Surakarta selama masa kepemimpinan almarhum PB XIII (2017-2025). Tuntutan ini muncul menyusul adanya kekhawatiran terkait potensi penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Ketua LDA Keraton Surakarta GKR Wandansari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng menegaskan bahwa audit merupakan prosedur standar yang harus dilalui untuk mempertanggungjawabkan uang negara. Ia mencatat adanya perubahan mekanisme penyaluran hibah sejak tahun 2017.

Baca Juga: Urai Antrean Panjang Truk ke TPA Putri Cempo Solo, Wali Kota Respati Terjunkan Tiga Ekskavator Tambahan dan Buldozer

“Sejak 2017, setahu saya dana hibah langsung diberikan ke rekening pribadi Sinuhun PB XIII. Karena ada indikasi penyimpangan, maka harus diaudit oleh BPK Pemprov atau kementerian terkait. Saya sangat mendukung langkah itu,” tegas Gusti Moeng di Solo, Rabu (11/2/2026).

Gusti Moeng membandingkan dengan masa sebelum 2017, di mana dana hibah dikelola oleh LDA melalui Pengageng Sasana Wilapa sebagai bendahara resmi bebadan keraton. Menurutnya, pada masa itu pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan dengan sangat detail dan transparan.

Baca Juga: Divonis 2,6 Tahun Penjara, Kontraktor Drainase Manahan Bakal Adukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

“Dulu saat kami mengelola, BPK selalu datang untuk audit. Namun sejak mekanisme berubah langsung ke personal, transparansinya perlu dipertanyakan,” imbuhnya.

Menanggapi dorongan audit tersebut, putri tertua almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyatakan kesiapannya untuk bersikap terbuka. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait prosedur birokrasi penyaluran dana hibah dari pemerintah.

Baca Juga: Pasca Tragedi Mongkrang, Pemprov Jateng Audit Total Sistem Keselamatan Jalur Pendakian Lawu

“Silakan, dengan senang hati jika mau diaudit. Mari berlogika, apakah mungkin jika Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tidak dibuat selama delapan tahun, dana hibah bisa terus dikucurkan? Jika tidak ada LPj tapi tetap cair, berarti pemerintah yang salah,” ujar GKR Timoer yang kini mendukung PB XIV Purbaya sebagai penerus tahta.

GKR Timoer menambahkan, selama pengamatannya bergabung dengan putra-putri dalem PB XIII, ia mengaku tidak melihat adanya aliran dana hibah seperti yang dituduhkan oleh pihak LDA.

Persoalan audit dana hibah ini menambah panjang dinamika internal di Keraton Surakarta pasca wafatnya sang raja, di mana kedua kubu kini saling menuntut transparansi tata kelola aset dan anggaran yang bersumber dari negara. (ves/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta #PB XIII #GKR Timoer Rumbay #audit #dana hibah #gusti moeng