Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Genjot Program 3 Juta Rumah, Gubernur Jateng Beri Warning Pengembang Tak Tabrak Lahan Sawah Dilindungi

Kabun Triyatno • Rabu, 11 Februari 2026 | 17:22 WIB

Kebutuhan perumahan terus meningkat setiap tahun. (Arief Budiman/Radar Solo)
Kebutuhan perumahan terus meningkat setiap tahun. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kolaborasi intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dengan asosiasi pengembang berhasil menekan angka kebutuhan rumah (backlog) secara signifikan. Sepanjang tahun 2025, angka backlog di Jawa Tengah tercatat berkurang sebanyak 274.514 unit berkat sinergi berbagai program perumahan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan bahwa pada awal 2025, backlog di wilayahnya mencapai 1.332.968 unit. Dengan realisasi pembangunan dan penanganan selama setahun terakhir, sisa kebutuhan rumah kini berada di angka 1.058.454 unit.

Baca Juga: BRI Kuasai 49 Persen Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Nasional, Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah

"Ini pekerjaan rumah yang harus kita 'keroyok' bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) serta asosiasi lainnya," ujar Luthfi dalam Rakerda DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).

Luthfi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan papan merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain pembangunan rumah baru, Pemprov Jateng terus menggeber program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Inflasi Kota Solo Di Januari 2026 Sentuh 2,76 Persen: Perumahan dan Jasa Pribadi Jadi Penyumbang Utama

Langkah ini juga sekaligus menjadi bentuk dukungan konkret daerah terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. "Insyaallah kita sanggup memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah secara merata," tambahnya.

Namun, di tengah masifnya pembangunan, gubernur memberikan catatan keras terkait tata ruang. Ia melarang keras pengembang mengubah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi kawasan permukiman demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Baca Juga: BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun ke 107 Ribu Debitur, Bukti Komitmen Dukung Perumahan Rakyat

"Pengembangan perumahan harus memperhatikan lahan yang tersedia. Tidak boleh mengubah LSD. Setiap pengembang wajib berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait aturan tata ruang masing-masing," tegas Luthfi.

 Ketua DPD REI Jateng Hermawan Mardiyanto menyambut positif dukungan penuh dari Pemprov Jateng. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan evaluasi per tiga bulan bersama gubernur untuk memastikan target pembangunan tercapai tanpa melanggar regulasi.

Baca Juga: Bye-bye Silika Gel! Mahasiswa UMS Ciptakan Hydrozea, Penyerap Lembap Alami dari Kulit Jagung.

"Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami mengimbau seluruh anggota untuk bekerja profesional dan mematuhi aturan tata ruang," kata Hermawan.

Ia menambahkan, kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi angin segar bagi pengembang untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (bun)

Editor : Kabun Triyatno
#pemprov jateng #perumahan #Real Estat Indonesia #gubernur #rumah #PENGEMBANG