Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pungutan Berkedok Tali Asih Lurah di Banjarsari Mencuat, Warga Protes Lampirkan Bukti Kuitansi

Antonius Christian • Senin, 16 Februari 2026 | 14:47 WIB

Bukti kuitansi iuran diduga untuk tali asih lurah di Banjarsari. (ist)
Bukti kuitansi iuran diduga untuk tali asih lurah di Banjarsari. (ist)

RADARSOLO – Praktik pungutan liar berkedok "tali asih" untuk pejabat yang pindah tugas mencuat di salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Meski sempat muncul imbauan untuk menunda penarikan dana, sejumlah pengurus RW dilaporkan tetap nekat mewajibkan warga menyetor iuran guna memberikan bingkisan perpisahan kepada mantan lurah setempat.

Baca Juga: Dikepung Dua Anak Sungai Bengawan Solo, Desa Ngrombo Sukoharjo Langganan Banjir, Relawan Patungan Bangun Pos Pantau

Dugaan pungutan ini terbongkar setelah seorang warga melayangkan aduan melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Minggu (15/2). Pelapor mengeluhkan sikap pengurus wilayah yang terkesan memaksakan iuran tersebut dalam pertemuan tingkat RW. Sebagai bukti, pelapor melampirkan foto kuitansi senilai Rp 50 ribu dengan keterangan tertulis "Bantuan Tali Asih Bu Lurah".

Baca Juga: Digelontor Rp 180 Miliar, Pengembangan Bendungan Jlantah Jatiyoso Terganjal Pembebasan 36 Hektare Lahan

"Setelah saya lapor, ada imbauan untuk pungutan tali asih dipending, jadi hanya ditunda, bukan dibatalkan. Kemudian mendadak dalam pertemuan RW masih dimintai lagi. Terkesan sangat memaksa dan mewajibkan," tulis pelapor dalam unggahan tersebut.

Menyikapi kegaduhan ini, Camat Banjarsari Priadi menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi maupun kebijakan resmi terkait penarikan dana bagi pejabat yang mutasi jabatan. Pihaknya secara tegas melarang segala bentuk pungutan kepada lembaga di bawahnya, termasuk kepada pengurus RT dan RW.

Baca Juga: Dukung Disdik, DPRD Solo Minta SOP Siswa Hamil Juga Atur Pendampingan Mental dan Anti-Bullying

"Secara keseluruhan sudah saya sampaikan kepada teman-teman yang dipindah tugas, sama sekali tidak ada arahan untuk melakukan hal demikian, apalagi sampai memungut iuran kepada warga," ujar Priadi saat dikonfirmasi, Senin (16/2).

Priadi menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh pemangku wilayah sejak awal menjabat untuk mengantisipasi praktik semacam ini. Ia memastikan bahwa jika penarikan iuran tersebut masih terjadi, hal itu dilakukan di luar sepengetahuan dan kebijakan Pemerintah Kecamatan Banjarsari. Pihaknya kini tengah menelusuri sumber gerakan iuran tersebut untuk memastikan integritas pelayanan publik di wilayahnya tetap terjaga. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno