Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Perang Sarung Berdarah di Perbatasan Solo-Sukoharjo, 17 Remaja Diamankan Polisi

Antonius Christian • Selasa, 17 Februari 2026 | 16:31 WIB

Anak di bawah umur terlibat perang sarung diamankan tim Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)
Anak di bawah umur terlibat perang sarung diamankan tim Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)

RADARSOLO.COM – Aksi perang sarung antar kelompok anak di bawah umur kembali memicu keresahan di wilayah perbatasan Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak 17 remaja diamankan petugas kepolisian setelah terlibat bentrokan fisik di Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (17/2) dini hari.

Kasatreskrim PPA dan PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlina Sari mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Dari hasil pendataan, kelompok yang terlibat terdiri dari tiga anak yang menjadi sasaran serangan serta 14 anak lainnya yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Seluruh remaja tersebut diketahui masih berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Deretan Kejanggalan Kematian Santri Ponpes di Bulukerto Wonogiri yang sedang Diusut Polisi

"Langkah cepat ini kami ambil untuk mengantisipasi potensi jatuhnya korban jiwa maupun luka. Fenomena yang awalnya dianggap permainan ini sering kali berkembang menjadi aksi tawuran yang berbahaya," ujar Kompol Ratna, Selasa (17/2).

Insiden ini bermula saat kedua kelompok bersepakat bertemu untuk "adu sarung" melalui komunikasi pesan singkat. Namun, setibanya di lokasi yang dijanjikan, kelompok pertama langsung diserang secara intens oleh kelompok kedua menggunakan sarung yang telah dimodifikasi. Keributan tersebut memancing reaksi warga sekitar yang kemudian mengamankan para pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Pohon Jati Raksasa Tumbang, Jalur Utama Simo-Klego Boyolali Lumpuh Total Selama 2 Jam

Mengingat lokasi kejadian (TKP) berada di wilayah Kelurahan Kwarasan, Grogol, Polresta Surakarta secara resmi melimpahkan penanganan kasus ini beserta barang bukti kepada Polsek Grogol, Polres Sukoharjo. Penanganan para remaja tersebut dipastikan tetap mengacu pada prinsip perlindungan anak dan pendekatan pembinaan.

Baca Juga: Aksi Ugal-ugalan di Tengah Kerumunan Imlek: Tim Sparta Tangkap Warga Karanganyar yang Nyaris Celakai Warga di Pasar Gede

Menyikapi fenomena musiman yang kerap muncul menjelang Ramadan ini, kepolisian mengimbau keras para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari. Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan agar tradisi permainan tidak melenceng menjadi tindakan kriminal yang merugikan masa depan anak. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#anak di bawah umur #konflik #kriminal #perlindungan anak #kelompok #polresta solo #tawuran #perang sarung