Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Solo Perangi Vandalisme: Wawali Astrid Pimpin Aksi Bersih Manahan, Pelaku Terancam Denda Rp5 Juta

Silvester Kurniawan • Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19 WIB

Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani pimpin aksi perangi vandalisme. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani pimpin aksi perangi vandalisme. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai mengambil langkah tegas untuk memerangi aksi vandalisme yang merusak estetika kota. Pada Rabu (18/2), Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani memimpin langsung aksi pembersihan coretan liar di kawasan Manahan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo.

Dalam aksi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik krusial, termasuk dinding Overpass Manahan. Mural-mural estetis yang sebelumnya menjadi penghias dinding jembatan layang tersebut ditemukan tertutup coretan tidak bertanggung jawab. Petugas kemudian menimpa coretan tersebut dengan cat yang senada dengan warna dasar mural untuk mengembalikan keindahan kawasan.

Baca Juga: Solo Darurat Narkoba Pelajar: Siswa di Lima SMP Terindikasi Terpapar Barang Haram

"Kawasan Manahan sudah ditata dengan baik sebagai bagian dari estetika kota. Sangat disayangkan masih ada coretan-coretan yang kurang etis di fasilitas publik ini," ujar Astrid di sela-sela kegiatan.

Astrid menegaskan bahwa aksi vandalisme telah diatur dalam Pasal 18 Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang perlindungan dan pemeliharaan fasilitas umum. Sesuai aturan tersebut, pelaku vandalisme terancam sanksi mulai dari teguran lisan, tulisan, hingga denda maksimal sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Motor Terjun ke Jurang Sedalam 17 Meter di Tamansari Boyolali, Seorang Pelajar Selamat dengan 10 Jahitan

"Aksi bersih-bersih ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi agar masyarakat paham bahwa vandalisme ada sanksi hukumnya. Mari kita jaga bersama ruang publik kita," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, mengungkapkan bahwa selain Manahan, titik rawan vandalisme lainnya mencakup Flyover Purwosari dan beberapa fasilitas umum lainnya. Berdasarkan hasil pengawasan, aksi corat-coret biasanya dilakukan pada dini hari saat situasi sepi.

Baca Juga: Besaran THR ASN 2026 Berapa? Lengkap untuk PNS dan PPPK, Simak Perkiraan Jadwal Cair dan Rincian Komponennya

Menghadapi momentum Ramadan, Satpol PP akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik kumpul masyarakat. "Kami antisipasi potensi vandalisme yang kerap muncul saat warga berkumpul pada malam hari hingga waktu sahur. Selain penertiban, kami juga gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat," pungkas Didik. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
#estetika #wakil wali kota solo astrid widayani #Vandalisme #flyover manahan #mural #fasilitas publik