Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Luruskan Polemik Takjil: Bukan Larangan Total, Dinas Perdagangan Solo Hanya Tata Pedagang Takjil Skala Event Besar

Silvester Kurniawan • Rabu, 18 Februari 2026 | 16:47 WIB
Pedagang takjil dipinggir jalan perlu diatur agar tidak menghambat lalu lintas. (Arief Budiman/Radar Solo)
Pedagang takjil dipinggir jalan perlu diatur agar tidak menghambat lalu lintas. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dinas Perdagangan Kota Solo meluruskan polemik terkait larangan pedagang takjil di jalan protokol yang sempat memicu reaksi keras masyarakat. Melalui Surat Edaran (SE) 26/2026, pemerintah menegaskan bahwa penataan tersebut hanya berlaku bagi pedagang komunal atau yang tergabung dalam sebuah acara besar (event), sementara pedagang mandiri tetap diperbolehkan berjualan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Arif Handoko menjelaskan bahwa aturan ini dikeluarkan untuk merespons tingginya pengajuan izin kegiatan dari penyelenggara acara (event organizer) yang melibatkan ratusan pedagang. Penataan ini bertujuan agar pusat-pusat konsentrasi massa tidak meluber ke badan jalan protokol yang dapat memicu kemacetan parah.

“Kami tata yang jumlahnya besar, misalnya di atas 100 pedagang, agar tidak masuk ke ruas jalan protokol. Namun, jika warga ingin berjualan secara mandiri satu atau dua orang di pinggir jalan, silakan saja, asalkan tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum,” tegas Arif, Rabu (18/2/2026).

Sebagai solusi, Pemkot Solo mengarahkan kegiatan berskala besar ke area yang lebih representatif. Contohnya, Festival Ramadhan yang semula direncanakan di city walk Jalan Slamet Riyadi, kini dialihkan ke area parkir Graha Wisata dan kawasan Taman Sriwedari. Masyarakat mandiri juga didorong memanfaatkan halaman kantor kelurahan atau kecamatan setempat melalui koordinasi dengan pemangku wilayah.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono memastikan bahwa pengawasan di lapangan selama bulan Ramadan akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas akan lebih mengedepankan komunikasi dan edukasi ketimbang tindakan represif.

“Tentu pengawasan dilakukan secara komunikatif. Kami berikan teguran lisan dan pengarahan terlebih dahulu, jadi tidak serta-merta langsung penertiban. Masyarakat tidak perlu khawatir, yang penting tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Didik.

Penegasan ini diharapkan dapat meredam kesalahpahaman publik sekaligus menjaga momentum perputaran ekonomi kerakyatan selama bulan suci tanpa mengorbankan ketertiban kota. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#event #ekonomi #jalan protokol #komunikasi #takjil #pemkot solo #pedagang