RADARSOLO.COM – Sebanyak 21.024 warga Kota Solo tercoret dari daftar kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN akibat kebijakan penonaktifan dari pemerintah pusat. Hingga Jumat (20/2), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo mencatat baru 467 peserta yang berhasil melakukan reaktivasi atau pengaktifan ulang untuk kembali masuk dalam skema pendanaan pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Solo Samsu Tri Wahyudi menjelaskan bahwa masyarakat yang terdampak memiliki tiga opsi mekanisme untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan mereka.
“Pertama, melakukan reaktivasi PBI APBN melalui dinas sosial. Kedua, mengalihkan kepesertaan ke PBI APBD Kota Surakarta. Ketiga, beralih ke jalur mandiri bagi yang mampu secara ekonomi,” ujar Samsu, Jumat (20/2/2026).
Dari total 537 pemohon reaktivasi jalur APBN yang masuk, 70 di antaranya belum disetujui karena berbagai kendala, seperti ketidaksesuaian NIK, perpindahan segmen, peserta telah meninggal dunia, hingga penolakan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Khusus bagi peserta yang mengidap penyakit kronis atau membutuhkan layanan medis katastropis secara rutin, Samsu menegaskan proses reaktivasi dilakukan secara otomatis melalui pihak rumah sakit. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial guna memastikan pasien penyakit berat tidak terputus layanan pengobatannya.
"Untuk kondisi medis darurat atau rutin, aktivasi bisa langsung di rumah sakit yang menangani. Datanya terintegrasi langsung di bidang kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Asupan Wajib untuk Penderita Anemia Saat Puasa Ramadhan agar Imun Tubuh Tetap Stabil
Terkait usulan DPRD Kota Solo agar pemerintah kota mengambil alih (takeover) seluruh peserta yang tercoret ke APBD Kota, Samsu menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan secara otomatis secara kolektif. Migrasi status kepesertaan harus melalui proses verifikasi dan syarat administrasi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Tidak bisa serta-merta dimigrasi masal dari APBN ke APBD. Masyarakat yang merasa butuh bantuan harus aktif mengurus secara mandiri melalui alur RT/RW dan Kelurahan jika ingin dikover APBD Kota,” tegas Samsu.
Baca Juga: Tips Diet Sehat agar Berat Badan Tetap Ideal saat Ramadhan: Jangan Lewatkan Sahur
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo Ekya Sih Hananto mendesak pemkot untuk lebih agresif dalam melakukan reaktivasi. Menurutnya, selain 21 ribu peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 7.000 pendaftar baru yang juga membutuhkan kepastian layanan.
Baca Juga: Anti Ribet saat Sahur! 10 Lauk Tahan Lama yang Bisa Disiapkan dari Jauh Hari
“Kami harap Pemkot segera bertindak. Jika memang tidak lagi dikover pusat, segera masukkan ke PBI APBD. Saya yakin APBD kita masih mampu menanggung beban tersebut demi kesehatan warga,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno